Komnas Perlindungan Anak: Bebaskan Anak Dari Segala Bentuk Seksual Komersial dan Narkoba Di Deliserdang

armen
Sabtu, 08 Agustus 2020 - 12:40
kali dibaca


arist Merdeka Sirait
Mediaapakabar.com-Untuk memastikan Hotel Deli Indah di Jalan Besar Lubukpakam-Perbaungan Desa Sukamandi Hulu, Kecamatan Pagat Merbau Deliserdang yangdiduga sebagai sarang dan tempat  Eksploitasi Seksual Komersial anak (child sexual  bonded) dan tempat peredaran dan penggunaan narkoba yang melibatkan anak, Komnas Perlindungan Anak bersama Tim Investigasi dan Advokasi Terpadu Komnas Anak  segera mendatangi lokasi Deli Indah Hotel guna memeriksa  dan memastikan dugaan tempat perbudakan seks online dan Narkoba.

Demi kepentingan terbaik anak dan anak bebas dari eksploitasi seksual  komersial dan Narkoba,  jika Tim Litigasi dan Advokasi Terpadu Komnas Anak menemukan bukti-bukti petunjuk, Hotel Deli Indah patut ditutup.

Hotel Indah yang diduga menyediakan  Prostitusi online anak dan perbudakan seks serta obat -obat terlarang di  duga miliki salah seorang anggota DPRD inisial HDT demi penyelamatan anak, tidaklah berlebihan jika Komnas Perlindungan anak merekomendasi hotel Deli Indah  harus ditututup dan segera mengevakuasi anak sebagai korban.

Demikian Arist Merdeka Sirait Ketua Umum Komnas Perlindungan anak dalam keterangan persnya di Jakarta ,yang diterima mediaapakabar.com, Sabtu (08/08).

Lebih lanjut Arist menjelaskan bahwaTim Litigasi yang melibatkan peran serta Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Propinsi Sumatera Utara akan merekomendasi kepada Dinas Pariwisata Propinsi dan Kabupaten Deliserdang untuk segera menutup Hotel Deli Indah.

"Bagi Komnas Perlindungan Anak tidak ada konpromi terhadap perbudakan Seks anak", tambah Arist.

Bagi masyarakat sekitar dan oraganisai sosial kemasyarakat dan organisasi yang mengatas namakan polisi motal untuk bertindak kompromi. Komnas Perlindumgan Anak meminta untuk bahu membahu memberantas perbudakan seks anak dan narkona dimana saja. 

"Atas  seijin Kapolda  Sumut dan Polres Deliserdang  Sumut bebas dari kekerasan terhadap anak, "pinta Arist.(rel)
Share:
Komentar

Berita Terkini