"Pekerjaan polisi sesungguhnya
adalah sholat, karena tujuan sholat adalah mencegah perbuatan keji dan munkar,
sama halnya dengan tugas polisi," kata Komjen Pol Agus Andrianto.
Hal itu disampaikan Kabaharkam Polri
saat memberikan arahan kepada Perwira Remaja (Paja) lulusan Akpol 2020 Batalyon
Adnyana Yuddhaga penempatan di Baharkam Polri, bertempat di Ruang Rapat
Baharkam Polri, Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 4 Agustus 2020.
Kepada para Paja, Komjen Pol Agus
Andrianto menjelaskan, tugas kepolisian jauh lebih luas dari hanya fungsi
Lantas dan Reserse. Oleh karena itu, ia berpesan kepada para Paja agar memahami
betul isi Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik
Indonesia.
"Tugas polisi berdasarkan
Undang-undang Nomor 2 itu harus dipahami betul. Kalau tidak mengerti tujuannya,
bagaimana kalian bisa mengerti cara menjalankan tugas kalian sebagai
polisi?" ungkap Komjen Pol Agus Andrianto.
"Baharkam itu fungsi preemtif
dan preventif. Dan kita di Baharkam Polri ini pekerjaannya lebih besar daripada
pekerjaan represif (Reserse). Ditambah kita memiliki Pamobvit, Satwa, dan
Polairud. Dan Baharkam adalah miniatur Polri, karena memiliki tugas yang
lengkap: preemtif, preventif, dan represif," imbuhnya.(dn)