“Dimana kita bersama sama telah
melihat langsung bahwa walaupun di masa pandemic Covid-19 ini tetap tidak
menyurutkan niat jahat para bandar dan pengedar narkoba untuk menyeludupkan
barang haram narkoba tersebut masuk ke pemukiman pemukiman masyarakat di pedesaan
dan di perkotaan,” ucap Ketua
KBPPPOLRI Sektor Tanah Jawa yang wilayahnya meliputi Kecamatan Tanah Jawa Kecamatan
Hatonduhan, Kecamatan Huta Bayu Raja dan Kecamatan Raja Maligas ini kepada
mediapakabar.com, Kamis (6/8)..
Menurutnya, bukti kerja nyata dari
usaha para sindikat narkoba ini untuk memasukkan narkoba ke masyarakat
Indonesia dapat disaksikan melalui kembalinya BNN Republik Indonesia
memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 70 Kilogram dan 224 Gram
Narkoba jenis Ganja di gedung BNN Republik Indonesia Pada Tanggal 4
Agustus 2020 yang dipimpin langsung oleh Kepala BNN Republik Indonesia,Komjend.Polisi.Heru
Winarko.
KBPPPOLRI Resor Simalungun melalui
Ketua KBPPPOLRI Sektor Tanah Jawa,
Jefri R.Gultom,SH mengapresiasi
kinerja yang maksimal dari BNN Republik Indonesia melalui kinerja yang luar
biasa dari Deputi Pemberantasan BNN RI , Irjend.Polisi.Arman Depari didalam
Pemberantasan penyalahgunaan peredaran gelap narkotika dan Pre-kursor Narkotika
KBPPPOLRI Resor Simalungun yakin bahwa derap langkah tegap maju jalan perang terhadap Para sindikat
narkoba dari Deputi Pemberantasan Narkoba BNN Republik Indonesia,Irjend.Polisi
Arman Depari juga diikuti oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun dibawah
kepemimpinan Kasat Narkoba Polres Simalungun,AKP.Adi Haryono,SH dan BNNK
Simalungun dibawah Kepemimpinan Kepala BNNK Simalungun,Kompol.Suhana Sinaga.
Kata Jefri, KBPPPOLRI Resor
Simalungun mendorong Direktorat Reserse
Narkoba Polda Sumatera Utara melalui Satuan Reserse Narkoba Polres
Simalungun dan BNNP Sumatera Utara melalui BNNK Simalungun didukung oleh
Direktorat Lalu Lintas Polda Sumatera Utara melalui Satuan Lalu Lintas Polres
Simalungun untuk bersinergis melaksanakan Kegiatan terpadu Deteksi Dini Penyalahgunaan
narkotika dan Pre-kursor narkotika Gerakan Anti Narkoba melalui Operasi
Anti Narkotika di Jalan Lintas Siantar Perdagangan melalui test urine kepada
seluruh supir truk angkutan barang dan supir bus antar lintas kota,
Hal ini berdasarkan Instruksi
Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2020 Urgensi dari pada kegiatan
deteksi dini penyalahgunaan narkotika dan Pre-kursor narkotika ini melalui
Operasi Anti Narkotika disertai Test Urine di Jalan Lintas Siantar
Perdagangan adalah karena jika pada malam hari di jalan lintas Siantar
Pardagangan ini akan dapat disaksikan bersama pemandangan mengendarai
kendaraan yang membahayakan pengguna jalan yang lain dilakoni oleh
oknum para supir truk angkutan barang dan supir bus antar lintas kota
yang ugal ugalan di jalan raya,
“Ini perlu dilaksanakan untuk
memastikan para supir truk angkutan barang dan supir bus antar lintas Kota Provinsi
bebas dari penyalahgunaan narkoba , sekaligus menegaskan kepada para
bandar sindikat narkoba bahwa di masa pandemic Covid-19 ini pun Para
Aparat Penegak Hukum wilayah Simalungun yakni Satuan Reserse Narkoba
Polres Simalungun dan BNNK Simalungun tetap siap siaga
melaksanakan tupoksi P4GN di wilayah Simalungun,” kata Jefri.
Akhirnya Jefri R Gultom,SH, Ketua
KBPPPOLRI Sektor Tanah Jawa menyerukan kepada seluruh lapisan masyarakat
pedesaan dan masyarakat perkotaan di Simalungun untuk Hidup 100% di Adaptasi Kebiasaan Baru Ini Sadar , Sehat
, Produktif dan Bahagia Tanpa Narkoba.
“Stop Narkoba, Cegah Narkoba,Mari
Hidup Sehat Tanpa Narkoba,Selamatkan Generasi Penerus Bangsa Indonesia
yakni Pelajar SD, SMP , SMA dan Mahasiswa dari bujuk rayuan maut
para bandar dan pengedar narkoba,” tandasnya. (bambang)