Kasat Reskrim AKP Sastrawan Polres Karo Gulung Pelaku Curanmor Di Loket Sepadan

Media Apakabar.com
Sabtu, 01 Agustus 2020 - 17:14
kali dibaca

Mediaapakabar.com-Satuan Reskrim  Polres Tanah Karo yang dipimpin oleh AKP Sastrawan Tarigan berhasil meringkus Pria  26 tahun tersangka pencuri sepeda motor di Jalan Veteran Kabanjahe tepatnya di Terminal Loket Sepadan Kecamatan Kabanjahe Kabupaten Karo yang berinisial ARS yang merupakan warga Jalan Samura Kecamatan Kabanjahe Kabupaten Karo.

Kasatreskrim Polres Tanah Karo AKP Sastrawan Tarigan pada Sabtu (1/8/2020, menuturkan, adapun kronologi kejadian tersebut yakni pada hari Rabu (29/7/2020) sekira Pukul 23.00 WIB, korban Pier Eliezer Ginting memarkirkan sepeda motornya merk yamaha scorpio-Z BK 6582 UY di samping Loket Sepadan Terminal Kabanjahe dan korban juga mengunci stang sepeda motor tersebut.

Selanjutnya, korban bersama temannya hendak makan ke arah terminal bawah. Setelah Korban dan temannya selesai makan dan hendak pulang, korban terkejut sudah tidak melihat sepeda motor miliknya di tempat sebelumnya diparkirkan. Korban pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tanah Karo.

Atas laporan tersebut, ia beserta anggota Opsnal mendapat informasi yang layak dipercaya, pada Jumat (31/7/2020) bahwa tersangka ARS sedang berada di Desa Rumah Pil-pil Kecamatan Sibolangit Kabupaten Deli Serdang.

“Selanjutnya, saya beserta Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Tanah Karo melakukan penangkapan tersangka terhadap ARS dan selanjutnya membawa tersangka ke Polres Tanah Karo untuk diamankan dan dilakukan Penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.

Adapun barang bukti yang diamankan dari tersangka yaitu, 1 unit sepeda motor merk yamaha scorpio-Z Nopol BK 6582 UY, 1 buah kunci merk SKR.  Tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara.( SURBAKTI  )
Share:
Komentar

Berita Terkini