Karang Taruna Batu Bara Sosialisasi Inpres No 6/2020 kepada Kadus, PKK dan KT Desa

Media Apakabar.com
Rabu, 19 Agustus 2020 - 14:20
kali dibaca

Mediaapakabar.com-Pengurus Karang Taruna Batu Bara yang dipimpin Ketuanya Nanda Octavian didampingi Sekretaris Riky Ramadhan dan Bendahara Andi Lestari SKG sosialisasikan Inpres No. 6 Tahun 2020 kepada para Kepala Dusun, Pengurus Tim Penggerak PKK dan Karang Taruna Desa.Rabu19-08-2020.
     
Instruksi Presiden (Inpres) No 6 Tahun 2020 yang disosialisasikan merupakan Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokoler Kesehatan dalam pengendalian Covid-19 bertempat di Balai Desa Kandangan, Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batu Bara, Rabu 19/08.

Nanda Oktavian yang membuka acara sosialisasi ini mengingatkan bahwa Karang Taruna Kabupaten Batu Bara sangat mendukung  keluarnya Inpres No 6 Tahun 2020 untuk menyelamatkan masyarakat dari pandemi Covid-19.
     

Sementara itu Andi Lestari SKG,  yang juga Anggota DPRD Batu Bara dari Komisi III didampingi Kepala Desa Kandangan Suratmin dan Kabid Kesmas Dinas Kesehatan Batu Bara Abdul Fuad Helmi SKM, MKES menjelaskan bahwa saat ini secara nasional kasus terinfeksi Covid-19 143.043 kasus, meninggal 6.277 orang dan Sumut terinfeksi 5.820 kasus yang meninggal 256 orang.
     
Untuk itu kata Politisi Partai Bulan Bintang (PBB) Andi Lestari SKG agar Para Kepala Dusun, Tim Penggerak PKK dan Pengurus Karang Taruna Desa turun door to door kerumah masyarakat untuk sosialisasikan protokoler kesehatan kepada masyarakat yaitu memakai masker, jaga jarak dan bersihkan tangan dengan sabun setiap keluar rumah.
     
Saya berharap masyarakat di Kabupaten Batu Bara agar kita sama-sama patuh dan disiplin dalam protokoler kesehatan ini, agar dalam adaptasi kehidupan baru kita dapat dengan tenang mencari nafkah sehari hari, tegas Andi.(dn)
Share:
Komentar

Berita Terkini