![]() |
Tim Investigasi dan Reintegrasi Sosial Anak Komnas Perlindungan Anak diterima audensi Kapolres Kota Sukabumi AKBP Sumarni , Rabu 05/08/20 di Mapolresta Sukabumi |
Komisi Nasional Perlindungan
Anak dan Polresta Sukabumi bersepakat untuk menelusuri hingga akar permasalahan
yang menjadi penyebab kejadian mengerikan yang angkanya meningkat dan
kejadiannya terus menerus terulang.
Salah satu cara dan
strateginya dengan memulai melakukan pelacakan dan pengumpulan
data-data korban dan pelaku kasus kekerasan seksual terhadap anak terdahulu
sejak terungkapnya kasus 114 anak korban sodomi yamg
dilakukan Emon di tahun 2015 dan korban kekerasan seksual yang baru-baru
ini terjadi guna memastikan para korban mendapatkan terapi psikologis secara
tuntas. Jika tidak
dilakukan dikhawatirkan para korban akan menjadi ”predator” kekerasan
pada anak di masa-masa datang..
Untuk merespon keadaan ini,
disepakati antara Komnas Perlindungan Anak, Kapolres Kota Sukabumi dan Komnas
Anak Jawa Barat pembentukan Tim Pemulihan dan Rehabilitasi psikososial
dan psikologi Trauma Healing.
Tim ini diharapkan dapat
berfungsi sebagai tim memberi layanan rehabilitasi sosial dan
trauma healing bagi ana-anak korban kekerasan seksual.
Untuk mewujudkan aksi
rehabilitadi dan pemulihan psikososial korban kejahatan seksual, langkah
konkritnya Kapolresta Sukabumi AKBP Sumarni telah menyiapkan ”Rumah
Kreatif Milenial” bagi para anak yang sudah beranjak usia remaja untuk
dapat mengembangkan bakat dan minat dan "soft skill" melalui
beberapa kegiatan pelatihan seperti barista kopi, bengkel otomotif, baju Tie
Dye, penanaman Sogun dan kegiatan minat dan bakat anak musik dan kearifan
lokal.
Oleh sebab itu , untuk
memutus Mata rantai kekerasan terhadap anak dan pemulihan dan rehabilitas
sosial anak korban kejahatan seksual di Sukabumi Komnas Perlindungan Anak
mendukung gagasan konkrit dan nyata Kapolresta Sukabumi kota dan meminta
dukungan dari banyak pihak baik pemerintah dan masyarakat untuk bergerak
bersama menjadikan kota Sukabumi dan sekitarnya pulih dari Zona Merah
kekerasan dan pelanggaran hak anak menjadi zona hijau dan bebas dari kekerasan,
demikian disampaikan Dhanang Sasongko Sekjen Komnas Perlindungan Anak kepada
sejumlah media di Mapoltesta Sukabumi. (rel).