Kapolres Sukabumi Kota Siapkan Rumah Kreatif Milenial bagi anak Korban Kekerasan

armen
Jumat, 07 Agustus 2020 - 11:42
kali dibaca




Tim Investigasi dan Reintegrasi Sosial Anak Komnas Perlindungan Anak diterima audensi Kapolres Kota Sukabumi AKBP Sumarni , Rabu 05/08/20 di Mapolresta Sukabumi
Mediaapakabar.com- Penanggulangan Zona Merah  Kasus Pelanggaran Hak Anak  dan kekerasan terhadap anak di Sukabumi, Tim Investigasi dan Rehabilitasi Sosial Anak Komisi Nasional Perlindungan Anak  Dan Komnas Perlindungan Anak Jawa Barat yang dipimpin langsung oleh Ketua umum Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait dan Sekjen Komnas Perlindungan Anak Dhanang Sasongko, Lia Latifah Dewan Komisioner Komnas Perlindungan anak melakukan pertemuan audensi  dengan Kapolresta Sukabumi   AKBP Sumarni untuk membahas langkah Kongkret untuk memutus mata rantai kasus-kasus-kasus pelanggaran dan kekerasan terhadap anak di kota Sukabumi yang angkanya terus meningkat. 


Komisi Nasional Perlindungan Anak dan Polresta Sukabumi bersepakat untuk menelusuri hingga akar permasalahan  yang menjadi penyebab kejadian mengerikan yang angkanya meningkat dan kejadiannya terus menerus terulang.

Salah satu cara dan strateginya dengan memulai melakukan pelacakan  dan pengumpulan  data-data korban dan pelaku kasus kekerasan seksual terhadap anak terdahulu sejak terungkapnya  kasus 114 anak korban sodomi  yamg dilakukan  Emon di tahun 2015 dan korban kekerasan seksual yang baru-baru ini terjadi guna memastikan para korban mendapatkan terapi psikologis secara tuntas. Jika  tidak dilakukan  dikhawatirkan para korban akan menjadi ”predator” kekerasan pada anak di masa-masa datang..

Untuk merespon keadaan ini, disepakati antara Komnas Perlindungan Anak, Kapolres Kota Sukabumi dan Komnas Anak Jawa Barat pembentukan  Tim Pemulihan dan Rehabilitasi psikososial dan  psikologi  Trauma Healing. 

Tim ini diharapkan dapat berfungsi sebagai tim memberi layanan rehabilitasi  sosial  dan trauma healing bagi ana-anak  korban kekerasan seksual.

Untuk mewujudkan aksi rehabilitadi dan pemulihan psikososial korban kejahatan seksual, langkah konkritnya Kapolresta Sukabumi AKBP Sumarni telah menyiapkan  ”Rumah Kreatif Milenial” bagi para anak yang sudah beranjak usia remaja untuk dapat  mengembangkan bakat dan minat dan "soft skill" melalui beberapa kegiatan pelatihan seperti barista kopi, bengkel otomotif, baju Tie Dye, penanaman Sogun dan kegiatan minat dan bakat anak musik dan kearifan lokal.

Oleh sebab itu , untuk memutus Mata rantai kekerasan terhadap anak dan pemulihan dan rehabilitas sosial anak korban kejahatan seksual di Sukabumi Komnas Perlindungan Anak mendukung gagasan konkrit dan nyata Kapolresta Sukabumi kota dan  meminta dukungan dari banyak pihak baik pemerintah dan masyarakat untuk bergerak bersama menjadikan kota Sukabumi dan sekitarnya pulih dari Zona Merah  kekerasan dan pelanggaran hak anak menjadi zona hijau dan bebas dari kekerasan, demikian disampaikan Dhanang Sasongko Sekjen Komnas Perlindungan Anak kepada sejumlah media di Mapoltesta Sukabumi. (rel).

Share:
Komentar

Berita Terkini