Irwansyah Purba SE Apresiasi Polres Siantar Ungkap Kasus Narkoba di Masa Pandemi Corona

armen
Selasa, 18 Agustus 2020 - 09:56
kali dibaca



Irwansyah Purba,SE
Mediaapakabar.comDPC GRANAT Simalungun melalui Ketua Bidang Kerja Sama Antar Lembaga dan Pendanaan , Irwansyah Purba,SE , yang juga Anggota DPRD Simalungun dari Partai Demokrat sangat mengapresiasi kinerja dari Satuan Reserse Narkoba Polres Siantar yang dipimpin AKP.David Sinaga didalam menindak lanjuti Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Rencana Aksi Nasional P4GN Tahun 2020 – 2024.

Hal ini dibuktikan dengan diungkapnya Kejahatan Narkotika jenis ganja dengan berat 36,43 gram oleh tersangka EP, 28, di  Jalan Serdang Bawah, Gang Amal , Kelurahan Banjar, Kecamatan Siantar,Kota Siantar.

Juga pengungkapan kejahatan narkotika diduga jenis sabu di 2 buah plastik klip transparan yang berisi 15 paket dengan brutto 7,04 gram, oleh  tersangka B (43) di Jalan Setia Gang Sica Kelurahan Banjar, Kecamatan Siantar Barat,Kota Siantar. 

Irwansyah Purba,SE  sangat menyesalkan perbuatan nekad ke dua tersangka yang sangat membahayakan generasi milineal penerus bangsa Indonesia di Kota Siantar.

Menurut Irwansyah Purba, kedua tesangka  harus diberikan hukuman yang seberat beratnya berdasarkan  Pasal 112 ayat 1 dan 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika  karena di saat Seluruh  Bangsa Indonesia merayakan  Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia Ke 75 yang juga pada masa pandemic Covid-19 ini, tetapi kedua tersangka masih tetap berusaha Sedaya mampunya untuk mengedarkan narkoba di wilayah pemukiman Kota Siantar. 



AKP Davit Sinaga


Untuk itu, DPC GRANAT Simalungun mengharapkan kepada seluruh lapisan masyarakat di kota Siantar dan wilayah Kabupaten Simalungun agar  jangan sampai lengah mengawasi anak anak, yakni  Generasi Emas Penerus Bangsa untuk jangan sampai terpengaruh oleh bujuk rayu narkoba yang menuju ke arah maut.

“DPC GRANAT Simalungun juga tetap akan selalu mendukung upaya pengoptimalan kinerja Aparat Penegak Hukum Satuan Reserse Narkoba Polres Siantar dan Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun  didalam upaya tindak lanjut asal muasal dari  narkotika yang telah berhasil diungkap,”kata Irwansyah , Selasa (18/8).

Dia menambahkan, hal ini bisa saja dilaksanakan melalui  Operasi Anti Narkotika Gabungan  demi untuk menyelamatkan generasi muda di usia pelajar SD, SMP dan SMA di Kota Siantar.

“Walaupun di masa pandemic Covid-19,  kita seluruh Bangsa  Indonesia tetap harus optimis bahwa Indonesia dapat Merdeka dari situasi kondisi gawat darurat narkoba ini,” pungkasnya.(bambang)

Share:
Komentar

Berita Terkini