Gawat! Pemotongan Siltap Perangkat Desa Halimbe Mencuat

armen
Selasa, 25 Agustus 2020 - 17:21
kali dibaca

ilustrasi
Mediaapakabar.com- Dugaan pemotongan Gaji atau Penghasilan tetap (Siltap) terhadap perangkat Desa Perkebunan Halimbe Kecamatan Aek Natas Kabupaten Labuhanbatu Utara mencuat. 

Pasalnya, sejumlah perangkat desa di desa tersebut mengakui masih adanya pemotongan yang diduga dilakukan oleh oknum pihak Kecamatan Aek Natas hingga pada Triwulan-II pada saat penerimaan gaji.

Pemotongan tersebut dikabarkan telah terjadi sejak penerimaan gaji pada Triwulan- l, namun praktek tidak terpuji itu kemudian berlanjut hingga penerimaan gaji di Triwulan- ll 2020, pemotongan ini diketahui tanpa adanya keterangan atau pertanggungjawaban yang akurat dari Kantor Kecamatan Aek Natas.

"Praktek dugaan pemotongan gaji ini berawal pada Mei 2020 lalu, saat itu para Perangkat Desa Perkebunan Halimbe, mendapat undangan dari Kecamatan untuk pengambilan honor Triwulan-I (Januari, Februari, Maret) ke Kantor Camat Aek Natas. Di ruangan Sekretaris Kecamatan, gaji perangkat dibagikan langsung oleh Sekcam serta didampingi Kasipem, "kata seorang sumber yang tidak ingin namanya disebutkan ketika dikonfirmasi awak media beberapa waktu yang lalu.

Pembangian gaji seharusnya dilakukan oleh Kepala Desa dan didampingi oleh pihak Kecamatan, namun anehnya pembagian gaji tersebut diduga diambil alih oleh pihak Kecamatan. "Di sini mulai terlihat dugaan indikasi kecurangan yang dipraktikkan secara rapi dan terorganisir yang diduga dilakukan oleh oknum Camat Aek Natas, "cetusnya. 

Terpisah, Ketua DPD LSM Kampak Mas-RI Sumut, Pardamean Hasibuan didampingi Ketua DPC Labura, E. Dasopang menulusuri fakta di lapangan terkait tentang kebenaran informasi tersebut. 

"Hasil penelusuran di lapangan dari salah satu kepala dusun di desa tersebut, ternyata potongan honor itu benar adanya. Mereka awalnya dimintai potongan PPN Rp100 ribu x 3 bulan honor, lalu dipotong lagi Rp50 ribu x 3 bulan honor dengan dalih untuk buka puasa. Pada triwulan-II, hal yang sama juga dilakukan oleh pihak Kecamatan pada saat pembayaran dilakukan di Kantor Kepala desa Halimbe, "ungkap Ketua DPC LSM Kampak Mas- RI Labura E Dasopang, Selasa (25/8).

Dijelaskannya, untuk membenarkan hal tersebut, dirinya sempat menelpon salah seorang Kadus di Halimbe dan Kadus tersebut membenarkanya. Begitu juga dengan Kaur yang mengakui bahwa honor yang mereka terima tidak pernah sampai Rp6 juta pada per triwulan-I.

Padahal sebelumnya, Camat Aek Natas Rojali Sagala, SE pernah mengatakan akan mengembalikan uang hasil pemotongan gaji perangkat desa. "Kalau mereka keberatan honornya dipotong, terpaksa uangnya akan kita kembalikan, "kata Camat Rojali berjanji ketika dikonfirmasi secara langsung oleh awak media.

"Sedikit fakta ini sangat membantu untuk menguak dugaan praktek pungli oleh oknum yang dianggap kurang bertanggungjawab di seputar Kantor Camat Aek Natas dan fakta ini nantinya berguna dalam membuat laporan tertulis ke pihak berwajib, "ujar Ketua DPC LSM Kampak Mas- RI Labura E. Dasopang. (NN)
Share:
Komentar

Berita Terkini