Diumumkan 14 Agustus, Presiden Jokowi Perpanjang Bansos Hingga 2021

armen
Kamis, 06 Agustus 2020 - 13:25
kali dibaca





Mediaapakabar.com- Program bantuan sosial (bansos) di tengah corona akan dilanjutkan hingga tahun depan. Sebab, hingga saat ini pandemi virus corona belum berakhir.

Pemerintah juga memperpanjang berbagai stimulus, salah satunya stimulus insentif listrik hingga akhir 2020. Selain itu, restrukturisasi kredit juga akan diperpanjang

Beberapa program yang sudah pasti dilanjutkan tersebut antara lain bantuan sosial (bansos), Program Keluarga Harapan (PKH) dan sembako.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, ketiga program dalam perlindungan sosial itu akan tetap diteruskan di 2021. Sementara untuk Kartu Prakerja masih menunggu desain yang tepat.

"Yang jelas seperti bansos, PKH, sembako, akan tetap diteruskan. Sedangkan Kartu Prakerja akan dilihat nanti 2021 desainnya seperti apa kita lanjutkan," ujar Sri Mulyani dalam keterangan tertulisnya yang dikutip Okezone, Jakarta, Rabu (5/8/2020).

Untuk kepastian program apa saja yang akan dilanjutkan di 2021 akan diumumkan langsung oleh Presiden Joko Widodo dalam Nota Keuangan yang tahun ini yang dilaksanakan pada 14 Agustus 2020.

Sementara itu, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartato mengatakan, bansos ini akan diperpanjang hingga tahun 2021, dan secara bertahap akan mulai dikurangi pada tahun 2022. Selain itu, usaha dan industri padat karya akan terus didorong hingga tahun 2022.

"Kita akan melakukan restrukturisasi usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Selain itu, penempatan dana dan penjaminan juga terus dilakukan agar sektor riil dapat bergerak," kata Airlangga

Sumber :Okezone.com

Share:
Komentar

Berita Terkini