Mediaapakabar.com-Bupati Asahan H Surya kembali melantik 4 orang pejabat dilingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan. Pelantikkan keempat ASN tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bupati Asahan nomor 71.8-BKD tahun 2020, bertempat diruang aula kantor Bupati, Jumat 7/8/2020.
“Pelantikkan hari ini dilakukan terhadap beberapa ASN atau pejabat administrator dan pengawas yang mengalami proses penundaan pada sebelumnya.Hal ini karena pejabat yang lama belum memasuki batas masa TMT pensiunnya’ kata Bupati H.Surya.
Selain itu Bupati mengatakan bahwa pelantikkan yang dilaksanakan juga telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia melalui surat rekomendasinya nomor 821/3782/SJ tanggal 30 Juni 2020 perihal persetujuan pengangkatan pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan.
“Kepada saudara Arifin Siregar SE MM, saya minta bantu pimpinan saudara dalam pengelolaan Dana Desa dan lakukan kordinasi sebaikbaiknya dengan pihak Kecamatan dan Desa”pesan Bupati.
Mereka keempat pejabat administrator dan pengawas yang dilantik antara lain
1.Arifin Siregar SE MM sebagai Seketaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa
2.Basuki S.Pd MM sebagai Kabid Pasar pada Dinas Koperasi dan Perdagangan
3.Dewi Sari Wahyuni S.sos sebagai Kasubag umum pada Badan Kesbang dan Politik
4.Susi Priati SE sebagai Kasi pengelolaan perikanan tangkap dan Penyelenggaraan TPI pada Dinas Perikanan...(Ed)