![]() |
Dalam kesempatan itu ,Bhabinkamtibmas juga menyampaikan Program Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira S.IK, MH yakni Program PRM (Polisi Rindu Masyarakat) Polisi Yang Selalu Hadir dan Dekat dengan Masyarakat untuk Mengajak dan Menghimbau Masyarakat agar mendisiplinkan diri melaksanakan Adaptasi Kebiasaan Baru sesuai Protokol Kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Corona (Covid-19) di Kota Tanjung Balai.
"Bhabinkamtibmas menyampaikan tentang adaptasi kebiasaan baru sehingga tidak terinfeksi Virus Corona *(Covid-19)," jelas Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yuda Prawira SIK,MH dalam keterangannya kepada media.
Kapolres menambahkan, adaptasi kebiasaan baru yang disampaikan antara lain: Bila keluar / di dalam rumah wajib menggunakan masker, Rajin mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir atau pakai hand satinizer.Jaga jarak dengan teman lainnya minimal 1,5 meter bila sedang ada pertemuan.. Hindari keramaian dan jangan berkerumun.(dn)