Mediaapakabar.com- Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Medan Sudari ST dorong Pemko Medan melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Medan segera membuat petunjuk teknis (juknis) untuk belajar tatap muka bagi pelajar di kota Medan. Sistem belajar dalam jaringan (daring) selama ini jika dibiarkan berlama lama dikuatirkan akan mengganggu psikis (kesehatan mental anak).
“Memang peraturan pemerintah pusat belum mengizinkan sekolah tatap muka bagi daerah yang zona merah penyebaran Covid 19. Tetapi tidak salah juga bila Pemko Medan menawarkan suatu kajian untuk diterapkan. Karena tujuannya menghindari tingkat kejenuhan si anak,” jelas Sudari.
Disampaikan Sudari yang membidangi pendidikan itu, pola belajar tatap muka bagi siswa dapat diterapkan secara bergantian. “Misalnya, dalam satu kelas dapat belajar dengan giliran pagi dan sore. Intinya harus mengikuti protokol kesehatan,” terang Sudari.
Menurut Sudari, untuk mengeluarkan juknis belajar tatap muka, Pemko Medan memiliki dasar hukum Perwal 27 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Dalam Perwal diatur segala kegiatan harus mengikuti protokol kesehatan. “Apa bedanya dengan pemberlakuan tempat hiburan dan operasional pasar dan tempat karamaian lainnya sudah dibuka. Yang penting tetap mengikuti protokol kesehatan,” ujar Sudari.
Ditambahkan Sudari, awal September nanti, Komisi 2 DPRD Medan akan mengundang pihak Disdik Medan untuk rapat dengar pendapat (RDP). Agenda RDP nanti untuk membicarakan rencana belajar tatap muka bagi pelajar di Medan (Sugandhi Siagian)