Tersangka saat diamankan petugas |
Informasi yang diperoleh awak media di Polres Tanah Karo menyebutkan bahwa Muhammad saat itu sedang menikmati hiburan musik karaoke di KTV Family yang berada di lokasi Plaza Kabanjahe bersama dengan teman nya, Wanda Ginting (19) warga Jl Samura, Kabanjahe.
Asyik di ruang karaoke tersebut tiba-tiba mereka kedatangan tamu yang tidak diundang. Dari informasi itu, para tamu tersebut tiga pria yang tidak dikenal korban. Para pria tersebut sempat berbicara kepada korban dengan bahasa karo. Korban yang tidak mengerti tidak menjawab apa yang dibicarakan kepada dirinya. Para pria yang merasa korban tidak paham apa yang mereka sebutkan, akhirnya berbicara dengan pria tak diundang tersebut.
Beberapa saat berbicara dengan Wanda, dan Wanda pun menunjuk ke arah korban, ketiga pria tersebut langsung menghajar korban dengan menggunakan tangan. Tak pelak, korban mengalami luka-luka dibagian perut akibat ditunjang terduga pelaku, memar di wajah, mata kanan dan pelipis kiri juga mengalami memar. Puas menganiaya korban, ketiga pria tersebut berlalu meninggalkan korban dan temannya tersebut. Wanda pun membawa korban ke rumah sakit terdekat dan selanjutnya membuat laporan ke pihak kepolisian.
Kapolres Tanah Karo melalui Kasat Reskrim AKP Sastra Tarigan, SH ketika di konfirmasi wartawan Sabtu 01/08 membenarkan telah mengamankan para pria yang diduga pelaku penganiayaan korban. "Sudah kita amankan, namun masih satu pelaku yang diduga sebagai pelaku, yaitu MHB (27) warga Simp. Empat, Jl. Irian, Komplek PU, Kabanjahe. Sedangkan kedua teman nya BP dan FT belum kita lakukan penahanan dan diduga saksi," ujar Kasat Reskrim tersebut.( SS )