Waduh, Kejaksaan Negeri Karo Geledah Kantor BPKPAD Pemkab Karo

armen
Senin, 20 Juli 2020 - 18:53
kali dibaca



Mediaapakabar.com- Kejaksaan Negeri Karo menggeledah kantor Badan Pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Karo, Senin, (20/7/2020) sekitar pukul 12.00 WIB hingga pukul 16.40 WIB.

Penggeledahan Kantor BPKPAD Karo itu diduga terkait kasus korupsi Dana TPA (Tempat Pembuangan Akhir) Desa Dokan Kabupaten Karo tahun anggaran 2015, 2016 dan 2017, yang mana pihak Kejaksaan Negeri Karo telah menetapkan 2 tersangka, salah seorang PNS berinisial BK selaku sebagai Penjabat Pembuat Komitmen (PPK) dan satu warga sipil berinisial R selaku konsultan untuk study kelayakan lahan TPA dengan kerugian Negara Rp 1.7 milyar.

Kepala Kejaksaan Negeri Karo Denny Ahcmad,SH., MH melalui Kasi Pidsus, Andriani Efalina Br Sitohang, SH dan Kasi Intel Ifan Lubis SH MH mengatakan,  Kedatangan pihaknya ke Kantor BPKPAD Karo untuk melakukan penggeladahan dan pengambilan dokumen sesuai dengan pasal 184 KUHAP tentang alat bukti terkait kasus TPA Dokan.

Ditanya soal dokumen apa saja yang di bawa dari kantor BPKPAD, ia menjawab untuk lebih jelasnya dipersilahkan para media untuk datang langsung ke Kejari

“Untuk rekan rekan media yang ingin bertanya lagi, silahkan datang langsung ke kantor Kejaksaan Negeri Karo, kita menyediakan Humas, nanti kita akan memberitahu dokumen apa yang kita ambil dari kantor BPKPAD Karo,” ujarnya.

Sementara, pantauan Mediaapakar.com di lapangan, pihak Kejaksaan Negeri Karo memulai penggeledahan di Kantor BPKPAD Karo mulai pukul 12.00 WIB sampai Pukul 16.40 WIB, dan saat keluar dari kantor BPKPAD karo membawa 3 koper berisi dokumen yakni 2 koper besar dan 1 koper kecil serta 1 unit printer.

Sekretaris Daerah Pemkab Karo, Kamperas Purba, saat ditanyai seputar kedatangan tim Pidsus Kejaksaan Negeri Karo, dirinya mengatakan bahwa pihaknya kooperatif atas adanya pemeriksaan tersebut.

“Jadi ini terkait kasus TPA Desa Dokan, dan kedatangan mereka untuk mengambil berkas terkait itu. Dan kita kooperatif,” jelasnya.

( SS )
Share:
Komentar

Berita Terkini