Tunggu Pembeli di Tepi Jalan, Penjual Sabu Ini Diringkus Polisi

armen
Rabu, 08 Juli 2020 - 10:48
kali dibaca



Mediaapakabar.comSat Res Narkoba Polres Tanjung Balai telah mengamankan 1 orang tersangka kasus Narkotika jenis Shabu di jalan Hiu Kel. Pematang Pasir Kec. Teluk Nibung Kota Tanjung Balai, Selasa  07 Juli 2020, sekitar pukul 18.30 wib.

Tersangka yakni Chandra Ilham Butar Butar ( 33) warga Dusun VII Desa Asahan mati Kec. Tanjung Balai Kab. Asahan.

Dari tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip transparan diduga berisi narkotika jenis shabu dengan berat kotor 4,16  gram.  Satu unit hp merk I Cherry warna hitam dan  sepeda motor merk Honda Beat warna putih tanpa plat nomor. 

Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira dalam keterangan mengatakan, penangkapan tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat yang  mengatakan bahwa di jln. Hiu Kel. Pematang Pasir Kec. Teluk Nibung Kota Tanjung Balai ada seorang laki-laki yang memiliki narkotika jenis shabu.

Atas informasi tersebut team Unit 2 Opsnal Sat Res Narkoba yang dipimpin Aiptu NB.Harianja melakukan penyelidikan.

Setelah dilakukan penyelidikan maka personil langsung mendatangi TKP dan melakukan Undercover buy sebagai pembeli Narkotika terhadap TSK.

“Pada saat akan dilakukan transaksi TSK sedang berdiri dipinggir jalan, melihat kedatangan petugas TSK memberi Narkotika jenis shabu dan personil langsung melakukan penangkapan,” kata AKBP Putu

Kepada petugas  tersangka menerangkan bahwa narkotika jenis shabu tersebut adalah benar miliknya.

“ Selanjutnya tersangka dan barang bukti  di bawa ke kantor guna pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.(dn)
Share:
Komentar

Berita Terkini