Kegiatan ini untuk menindak lanjuti kebijakan Kapolri guna memberikan Penerangan tentang Penanganan pencegahan penyebaran virus corona, sesuai dengan Surat Telegram Kapolri Nomor : STR /80/II/PAM.3/2020 Tentang Langkah Langkah Mengantisipasi Virus Corona.
Pada kesempatan ini, Kasat Resnarkoba AKP Zulfikar, SH. didampingi KBO, Kanit, dan Anggota Sat Resnarkoba Polres Tanjung Balai dan Personil Sat Lantas Polres Tanjung Balai, selain membagikan masker, personil juga sekaligus menghimbau agar masyarakat selalu indahkan protokol kesehatan agar terhindar dari penularan virus Corona, yaitu diantaranya sering cuci tangan pakai sabun atau hand sanitizer, jaga jarak dan selalu gunakan masker saat keluar rumah serta penerangan bahaya penyalahgunaan Narkoba.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yuda Prawira SIK,MH dalam keterangannya mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan ini adalah dalam rangka mendisiplinkan masyarakat berperilaku sesuai dengan norma Tatanan Hidup Baru agar terhindar dari penyebaran Virus Covid-19 dan penerangan bahaya penyalahgunaan narkoba.
Agar masyarakat melaksanakan himbauan pemerintah tentang Physical distancing dan Sosial distancing sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran virus corona di wilkum Polres Tanjung Balai dan mengerti bahaya penyalahgunaan narkoba,” pungkasnya.(dn)