Sempat Buang BB Melalui Lubang Angin, Wanita Pemilik 20 Paket Sabu Ditangkap Polisi

Media Apakabar.com
Selasa, 07 Juli 2020 - 21:55
kali dibaca

Mediaapakabar.com-Mar alias Ana (40), wanita asal Desa Teluk Pule Dalam, Kualuh Ledong, Kabupaten Labura ini akhirnya ditangkap Tekab Polsek Kualuh Hilir, meskipun sempat membuang bungkusan plastik hitam berisi dompet kecil yang di dalamnya terdapat 20 paket narkotika jenis sabu, yang dibuang melalui lubang angin belakang rumahnya, Senin (06/7) sekira pukul 21.30 WIB.

20 paket sabu dengan berat 19,25 gram, 1 timbangan elektrik warna hitam dan sebuah dompet kecil unggu disita polisi sebagai barang bukti.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Agus Darojat melalui Kapolsek Kualuh Hilir, AKP Krisnat Indratno, S.E., M.H., menjelaskan, setelah mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seorang wanita sedang transaksi narkotika di Desa Teluk Pule Dalam, tim langsung melakukan pengintaian dan diketahui si pelaku sedang berada di dalam rumahnya.


"Sewaktu dilakukan upaya penangkapan, si pelaku sempat melemparkan bungkusan plastik hitam melalui lubang angin belakang rumahnya, tetapi keburu ketahuan petugas, yang ketika diambil ternyata 20 bungkus paket narkotika jenis sabu seberat 19,25 gram," katanya.Saat diinterogasi, pelaku mengaku bahwa barang bukti sabu tersebut adalah miliknya.

"Pelaku langsung diamankan ke Mapolsek Kualuh Hilir guna penyidikan lebih lanjut, "tutup Kapolsek. (Nathan Nababan)
Share:
Komentar

Berita Terkini