Menurut saksi yang juga tetangga korban bernama Debi (42) korban sudah seminggu tidak keluar rumah dan disekitar rumah tercium bau tidak sedap/bau bangkai.
Karena curiga, lalu bersama tetangga lain bernama Sukini/Aki (63) mereka mengabarkan kepada warga sekitar dan mengabarkan hal tersebut ke Polsek Percut Sei Tuan.
Kemudian kanit reskrim, panit reskrim dan personil piket 70 cek ke tkp dan benar ditemukan seorang mayat laki laki berumur 52 tahun sudah dalam keadaan membusuk di atas tempat tidur didalam kamar.
Pada pukul 15.30 wib tim inafis Polrestabes Medan tiba di TKP dan langsung mengidentifikasi mayat, tidak ada tanda tanda kekerasan dan dugaan korban meninggal dikarenakan sakit jantung yang sudah lama di alaminya.
Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Ricky Pripurna Atmaja kepada media membenarkan kejadian itu. “Dari hasil kordinasi dengan pihak keluarga, mayat akan di di bawa ke Angsapura dan keluarga korban membuat surat pernyataan tidak keberatan untuk diotopsi,” pungkasnya.(dn)