foto : DRberita |
"Iya, 2 orang yang meninggal, tiga lagi masih dalam perawatan medis," ujar Direktur Air Minum PDAM Tirtanadi Joni Mulyadi kepada DRberita, Senin 27 Juli 2020.
Kata Joni, akibat dari 2 orang meninggal dan 3 lainnya masih dalam perawatan medis, pegawai yang usianya 50 tahun ke atas terpaksa dirumahkan.
"Untuk sementara pegawai yang usianya 50 tahun ke atas dirumahkan, karena rentan tertular virus ini. Aktivitas tetap berjalan sepertia biasa, kita sudah terapkan protokol kesehatan dengan menyemprot semua ruangan dengan desinfektan," kata Joni.
Ditanya banyak pegawai yang minta kantor dilakukan lockdown, Joni mengatakan tidak bisa dilakukan karena alasan PDAM Tirtanadi merupakan perusahaan pelayanan.
"Mana bisa kita lockdown, kerja kita kan pelayanan. Kalau lockdown bisa bagaimana nanti. Yang pasti kita sudah melakukan semua protokol kesehetan, mana pegawai yang reaktif langsung ditangani medis, kalau sudah normal ya kembali kerja seperti biasa," terang Joni.
Sementara itu, Sekretaris Perusahaan PDAM Tirtanadi Umargar Ritongan menjelaskan kedua pegawai yang meninggal dan tiga lainnya lagi dalam perawatan medis statusnya Orang Tanpa Gejala (OTG).
Sumber : drberita.com