Satresnarkoba Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 15.4 Kg Sabu dan 20 Butir Ekstasi

armen
Sabtu, 25 Juli 2020 - 10:02
kali dibaca




Mediaapakabar.com-Personil Unit 2 Satresnarkoba Polrestabes Medan berhasil  mengamankan  sabu seberat 15.4 kg dan 20 butir extasi yang rencana nya akan diedarkan tersangka diwilayah seputaran kota medan 

Para pelaku yakni  Tz(47)Warga Jl Swadaya Kec Sunggal , Ks (49) dan Iw (23) keduanya warga dusun 1X Rambung 2 Gg Pancasila Desa Bandar Klippa Kec Percut Sei Tuan.

Penangkapan pelaku berawal dari Tz yang diamankan polisi Di Jln Pinang Baris Medan , Senin (20/07/202) pukul 22.00wib.

Dari  tz (47) polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 15 kg dan 20 ribu butir extasi,
Menurut Tz, sabu dan extasi itu akan ia antarkan ke Jalan Jamin Ginting kepada tsk Ks(49) yang mana tersangka Ks sudah menunggu Tz di Hotel Alam Indah Jamin Ginting
Saat pengembangan, polisi pun bergegas menuju tempat yang  akan dijadikan pertemuan mereka hotel alam indah.

Polisi juga berhasil mengamankan KS pada Rabu(22/07/2020) dihotel. Ditangan ks polisi juga menemukan sabu 0.70gram,kembali polisi melakukan pengembangan pada tsk.

Menurut KS ia juga sebagai kurir, dan sebenarnya pesanan Ie, polisi selanjutnya memburu Ie dan petugas kembali menangkap Ie di Jalan Bandar Klippa Pasar 1X Percut Seituan ditangannya polisi juga mendapati sabu seberat 460 gram.

Kapolrestabes Medan Kombes Riko Handoko Sik SH MH  kepada wartawan Jumat (24/07/2020) sore mengatakan , ketiganya terpaksa  dihadiahi timah panas .

“Mereka  sudah menjadi target operasi kita dan merupakan jaringan antar propinsi,” kata Kombes Riko.

 Menurut kapolrestabes, selama ini mereka sering mengedarkan sabu diwilayah medan, namun saat akan ditangkap selalu gagal. “Kita akan kembangkan kepada ketiga nya, karena mereka merupakan sendikat narkoba besar selain mereka kita yakin masih ada lagi mata rantainya, dan mudah mudahan mata rantai itu akan kita habisi sampai akar"kata kapolrestabes(fzi)
Share:
Komentar

Berita Terkini