Satresnarkoba Polres Serdang Bedagai Musnahkan Barang Bukti Sabu Dan Ganja

Media Apakabar.com
Rabu, 08 Juli 2020 - 20:41
kali dibaca

Mediaapakabar.com-Satresnarkoba Polres Serdang Bedagai musnahkan barang bukti narkoba jenis sabu dan ganja dengan cara direbus dan dibakar dari pengungkapan sejumlah kasus, Rabu (08/07/2020).

Acara pemusnahan barang bukti narkoba itu dilaksanakan di halaman Satresnarkoba Polres Serdang Bedagai disaksikan, Kasatres Narkoba AKP Herison Manullang, SH, KBO IPTU Hotang Robertus, Kuasa Hukum Yudi SH,serta  Jaksa  Lusiana Verawati Siregar SH.

Barang Bukti narkoba dimusnakan yakni 140,32 gram narkotika jenis sabu  dari tersangka Zul amri(30) dan Irvan Harahap(24) dimusnakan dengan cara direbus dan 53,74 gram narkotika jenis ganja dari tersangka Badrun alias ilun (42) di musnakan dengan cara dibakar.

Pemusnahan kedua barang bukti tersebut disaksikan langsung oleh ketiga tersangka.
Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang melalui Kasat Narkoba AKP H. Manulang mengatakan kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba telah memiliki nkekuatan hukum tetap  dan  merupakan tindak lanjut dari penangkapan tersangka Zul amri, Irvan harahap dan Badrun ditangkap pada bulan juni lalu.

"Barang bukti yang dimusnahkan adalah Narkotika sabu dengan berat keseluruhan 140,32 gram sabu dengan direbus dan 53,74 gram daun ganja dengan cara dibakar, pemusnahan tersebut dengan disaksikan oleh kejaksaan sei Rampah,” Ungkap Manulang.(***/dn)
Share:
Komentar

Berita Terkini