Polres Labuhanbatu Beserta Jajaran Polesk Gelar Razia Estafet

Media Apakabar.com
Minggu, 19 Juli 2020 - 15:54
kali dibaca

Mediaapakabar.com-Sesuai dasar UU RI NO.2 Tahun 2002 dan Perintah Dir Narkoba Saat Anev Sem I Tahun 2020,STR./35/VII/PAM.3.3/2020 Tgl 18 Juli 2020, dan Dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Polres Labuhanbatu dan Jajaran Polsek Gelar Razia Estafet yang dilaksanakan pada Sabtu (18/7) dan Minggu (19/7). Sekira pukul 18.00 WIB dan 06.00 WIB.

Kegiatan razia ini dilaksanakan dalam rangka mencegah peredaran Narkotika, Curas, Curat, Curanmor (3C) dan Gangguan Kamtibmas lainnya di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.

Adapun kegiatan razia yang dilaksanakan Polres Labuhanbatu beserta jajaran Polsek  adalah sebagai berikut: 

Polsekta Kota Pinang melaksanakan Sabtu (19/7) pukul 18.00 WIB s.d 20.00 WIB di Jalinsum Ds. Sisumut Kec. Kota Pinang Kab. Labusel.

Polsek Na.IX-X melaksanakan hari Sabtu (18/7) pukul 20.00 WIB s.d 22.00 WIB di Jalinsum Pos Kotis Ds. Berangir Kec. Na IX-X Kab. Labura. Polsek Sei Kanan melaksanakan hari Sabtu (18/7) pukul 20.00 WIB s.d 22.00 WIB di Jl. Protokol Depan Mapolsek Sei Kanan.

Polsek Panai Tengah melaksanakan pada hari Sabtu (18/7) pukul 20.00 WIB s.d 22.00 WIB di Jln. Besar Simp. Ajamu Ds. Tanjung Sarang Elang Kec. Panai Tengah Kab. Labuhanbatu. Polsek Panai Hilir melaksanakan pada hari Sabtu (18/7) pukul 21.00 WIB s.d 22.00 WIB di Jln. Umum Sei Berombang Kec. Panai Hilir Kab. Labuhanbatu.

Sedangkan, Polsek Kampung Rakyat melaksanakan hari Sabtu (18/7) pukul 22.00 WIB s.d 24.00 WIB di Pos Lantas Pekan Tolan Ds. Bukit Kec. Kampung Rakyat Kab. Labusel. Polsek Aek Natas melaksanakan pada hari  Minggu (19/7) pukul 00.00 WIB s.d 02.00 WIB di Jalinsum depan Mapolsek Aek Natas Kab. Labura. Polsek Silangkitang melaksanakan pada hari Minggu (19/7) pukul 00.00 WIB s.d 02.00 WIB di Jl. lintas Aek Goti- Sei Kanan Kab. Labusel.

Kemudian, Satuan Res Narkoba melaksanakan pada hari Minggu (19/7) pukul  01.00 WIB s.d 03.00 WIB di Jalinsum depan Pol Lantas Sigambal Kec. Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu. Polsek Torgamba melaksanakan pada hari Minggu (19/7) pukul 02.00 WIB s.d 04.00 WIB di Jalinsum depan Mapolsek Torgamba Cikampak Kab. Labusel, selanjutnya Polsek Kualuh Hulu melaksanakan pada hari Minggu (19/7) pukul 04.00 WIB s.d 06.00 WIB di depan Mapolsek Kualuh Hulu Aek Kanopan Kab. Labura.

Kegiatan razia melibatkan personil dan jajaran 103 Personil terdiri dari Satres Narkoba, Sat Lantas, Sat Sabhara, Sat Reskrim, Polsekta Kota Pinang sebanyak 12 personil, Polsek Na IX-X sebanyak 7 personil, Polsek Sei Kanan sebanyak 6 personil.

Polsek Panai Tengah sebanyak 6 personil, Polsek Panai Hilir sebanyak 8 personil, Polsek Kampung Rakyat sebanyak 8 personil, Polsek Aek Natas sebanyak 11 personil, Polsek Silangkitang sebanyak 7 personil, Satres Narkoba sebanyak 10 personil, Polsek Torgamba sebanyak 11 personil dan Polsek Kualuh Hulu sebanyak 17 personil. Polisi melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap Kenderaan, penumpang dan barang.

"Hasil razia yang dilakukan polsek Panai Hilir berhasil mengamankan satu unit sepeda motor suzuki smash warna hitam  stiker polos hitam tanpa plat nomor polisi, nomor rangka dan nomor mesin telah di hilangkan, knalpot blong dari pengendara AF Warga Sei Berombang.

Sementara itu, Satres Narkoba berhasil mengamankan 1 pucuk pisau jenis sangkur dari Hendri, warga Duri Kab. Bengkalis Prov. Riau, "Jelas Kapolres melalui releasenya di WhatsApp.(Nathan Nababan)
Share:
Komentar

Berita Terkini