Polres Gayo Lues Musnahkan Ladang Ganja Seluas 12 Hektar di Pegunungan Pantan Dedep

armen
Selasa, 21 Juli 2020 - 10:37
kali dibaca





Mediaapakabar.com-Polres Gayo Lues musnahkan ladang ganja seluas 12 Hektare  yang terbagi di 6 titik lokasi masing-masing seluas 2 Hektare, Senin (20/07/ 2020).

Pemusnahan ladang ganja di pegunungan Pantan Dedep Kampung Agusen Kec. Blangkejeren Kab. Gayo Lues  tersebut dilakukan Personil Satresnarkoba beserta personel gabungan Polres Gayo Lues yang di pimpin oleh Kasatresnarkoba Polres Gayo Lues AKP Syamsuir, S.E dibantu masyarakat setempat.

Kapolres Gayo Lues AKBP Carlie Syahputra Bustamam, S.I.K., M.H. melalui Kasatresnarkoba AKP Syamsuir, S.E.didampingi Kasubbaghumas Polres Gayo Lues IPDA Irwansyah  mengatakan,  disetiap 1 hektarnya berkapasitas 1000 batang dengan total batang ganja keseluruhan sejumlah 12.000 batang.

 “Ganja kering itu kita musnahkan dengan cara dibakar. Selain itu ditemukan di tengah perjalanan menuju pegunungan pantan dedep sejumlah 6 karung goni,” jelasnya.

 Selanjutnya guna kepentingan penyidikan, pihaknya membawa sample Barang Bukti Narkotika jenis Ganja sebanyak 150 batang.(rel/dn)
Share:
Komentar

Berita Terkini