Polisi Kembali Tangkap 8 Tersangka kerusuhan Mompang Julu

armen
Sabtu, 04 Juli 2020 - 09:43
kali dibaca



Mediaapakabar.com-Delapan orang tersangka kerusuhan di Desa Mompang Julu Kecamatan Panyabungan Utara Kabupaten Mandailing Natal, kembali diamankan Polres Mandailing Natal.

"Tadi kita melakukan penangkapan delapan orang, dan sebelumnya juga kita telah melakukan penangkapan kepada tiga orang pelaku jadi sudah 11 orang di amankan," kata Kapolres Mandailing Natal (Madina) AKBP Horas Tua Silalahi kepada wartawan,  Jumat (03/07).

Kapolres mengungkapkan dari jumlah tersebut tiga di antaranya sudah di tetapkan jadi tersangka. Sementara tiga orang lagi masih dalam pemeriksaan.

Ke delapan orang tersebut masih dalam pemeriksaan di Polda Sumut. Sedangkan jumlah tersangka diperkirakan akan bertambah.

"Untuk penambahan tersangka mungkin ada, itu ada inisial "AW" dan "MG" mereka harusnya menyerahkan diri, sudah kami suruh keduanya  agar menyerahkan diri," ucapnya.

Padahal pada sorenya Kapolres saat komunikasi dengan AW dan MG, menyampaikan agar menyerahkan diri dan menjamin tidak akan ada kekerasan. 

"Kalau mereka menyerahkan diri sebagai orang yang bertanggungjawab, saya yakin mereka akan tokoh disini," ungkapnya.

Pada kesempatan itu, Kapolres juga meluruskan informasi bahwa aparat tidak melakukan penyisiran, tetapi melakukan penangkapan kepada yang diduga sebagai pelaku kerusuhan.

"Perlu kami luruskan kita tadi bukan melakukan penyisiran, tetapi melakukan penangkapan pelaku, jadi kita tidak menyisir pake Brimob. Jadi, tadi Brimob hanya melakukan patroli, jadi anggota kita polwan yang masuk ke dalam memberikan himbauan kepada masyarakat agar anak-anak disitu tidak trauma," terang Kapolres


Sumber :ANTARA

Share:
Komentar

Berita Terkini