Peras dan Tipu Korbannya dengan Mengaku Polisi, Warga Jalan Platina Ini Ditangkap Polres Pelabuhan Belawan

armen
Minggu, 12 Juli 2020 - 20:01
kali dibaca



Mediaapakabar.com- Pelaku pemerasan dan penipuan dengan modus mengaku sebagai Anggota Polisi yang bertugas di Polda Sumatera Utara ditangkap personil Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP I Kadek Heri Cahyadi saat di konfirmasi sejumlah wartawan Minggu (12/7) menjelaskan, penangkapan pelaku  berdasarkan laporan korban dengan nomor Polisi LP/303/VI/2020/SU/SPKT/Pel.-Blwn Tgl 10 Juli 2020.
“Korban yang bernama Rani (26) warga pasar IX, Helvetia Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang itu merasa keberatan atas kejadian yang menimpanya, langsung membuat laporan resmi ke Polres Pelabuhan Belawan  pada 10 Juli 2020,” kata I Kadek Heri Cahyadi.
Lanjut di jelaskannya, tersangka ini bernama David Hendra, (38) warga Jalan Platina, Lingkungan XVI, Kelurahan Titipapan, Kecamatan Medan Deli yang sudah melakukan aksinya selama bulan April 2020 sampai dengan Juli 2020 sedikitnya sudah 15 kali. Dan pelaku mengakui atas perbuatannya, pelaku melakukan aksinya di seputaran jalan Raya Marelan sampai dengan jalan Manunggal.
“Kami juga terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini. Dan melakukan koordinasi ke Polsek jajaran untuk mengetahui korban-korban yang lain. Dihimbau kepada masyarakat yang pernah menjadi korban kejahatan dengan modus yang sama, agar untuk segera membuat Pengaduan ke Polres Pelabuhan Belawan,” tandasnya.
Dari informasi yang di peroleh, korban menjelaskan kejadian pada saat dirinya sedang mengendarai sepeda motor miliknya yang melintas di area tempat kejadian perkara pada pukul 20.30 Wib, kemudian tiba-tiba di berhentikan oleh seorang pria yang mengaku dari kepolisian yang bertugas di Poldasu serta menanyakan surat-surat kendaraannya. Saat korban mengeluarkan surat-surat dari dalam tasnya yang ditanyakan oleh pelaku, dengan sigap pelaku langsung merampas dompet juga mengambil seluruh uang milik korban dan meninggalkannya di tempat kejadian perkara.
Dari hasil penangkapan tersebut, Polisi berhasil menyita barang bukti 1 unit sepeda motor Vario BK 8930 PBM dan 1 buah jaket Polisi. 

Sumber :Mediaportibi.com
Share:
Komentar

Berita Terkini