Patroli Penindakan Balap Liar, Satlantas Polres Tanjungbalai Tilang 3 Sepeda Motor

armen
Kamis, 30 Juli 2020 - 09:32
kali dibaca



Petugas Satlantas Polres Tanjungbalai Menindak 3 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot Blong
Mediaapakabar.com-SatlantasPolres Tanjung Balai menggelar Patroli dan Penindakan terhadap pelaku balap liar dan ugal ugalan serta mengunakan knalpot blong di Jalan Sudirman KM 5 s/d KM 7 Tanjung Balai dan jalan lingkar Teluk Nibung, Rabu ( 29/07/ 2020) Pukul.:22.00 wib s/d 02.00 wib.

Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yuda Prawira SIK,MH dalam keterangannya mengatakan, tujuan kegiatan tersebut yakni  terciptanya situasi Kamseltibcar yang kondusif.

Selain itu, masyarakat merasa aman dan nyaman saat melintas di Jalan Sudirman KM 5 s/d Km 7 Tanjung Balai.Mencegah terjadinya laka lantas dan kemacetan serta menghindari pengendara sepeda motor yang ugal ugalan di jalan.

Kapolres menambahkan, dalam kegiatan itu , dilakukan penindakan dengan tilang terhadap 3 unit sepeda motor yang melakukan balap liar dan ugal ugalan di jalan yang dapat membahayakan penguna jalan yang lain.”Situasi selama Pelaksanaan Kegiatan dalam keadaan aman dan Terkendali,” pungkasnya.(dn)
Share:
Komentar

Berita Terkini