Febri menunjukkan Bukti Laporan Polisi |
Ibu Muda yang juga Owner salah satu arisan online bernama FebriaRP ini saat
dikonfirmasi di Polrestabes Medan
Jalan.H.M. Said Medan mengatakan ada sekitar 15 orang member yang belum
membayar kewajibannya, total sekitar lebih dari 1 Milyar rupiah.
Febri menuturkan, sebelumnya arisan online ini berjalan baik baik
saja. Sudah berjalan 2 tahun yakni sejak 2018 lalu. “Tapi semenjak bulan Maret
2020 mulai macet pembayaran kewajiban
mereka terutama yang sudah menerima uang
khususnya yang 15 orang,” jelasnya, Senin (20/7).
Dia menambahkan, akibat macetnya pembayaran dari member tersebut
dirinya menjadi dikejar-kejar member lain dan minta pertanggungjawabannya.
Parahnya ,katanya lagi, begitu dia melaporkan kasus tersebut kepolisi, sampai
ada member yang melontarkan kata-kata bernada pencemaran nama baik dan pengancaman
serta meneror seluruh keluarganya.
Dia menegaskan, untuk yang ke 15 orang ini dia akan menempuh
jalur hukum dan minta keadilan untuk hal ini .”Mereka sudah menerima uang dan
ada semua bukti-buktinya "tambahnya dengan raut muka yang sangat kecewa.
Febri yang juga didampingi keluarganya dan para saksi di Polrestabes Medan menambahkan Sudah melaporkan 7 orang member ke SPKT
Polrestabes Medan dan satu ke Polsek Medan Helvetia. “Saya sudah dimintai
keterangan dengan para Bapak Penyidik, saya ucapkan juga banyak terima kasih
kepada Bapak bapak di Kepolisian karena begitu sangat cepat merespon dengan
pengaduan saya ini," ujarnya sambil mengusap air matanya Febri memperlihatkan
beberapa Laporan Pengaduan dari SPKT kepada awak media yakni
-(SFP): LP/1714/K/VII/2020/SPKT
RETABES MEDAN
-(SWHS):
LP/1715/VII/2020/SPKT RETABES MEDAN
-(ERH) :
LP/1716/K/VII/2020/SPKT RETABES MEDAN
-(SDF):
LP/1717/K/VII/2020/SPKT RETABES MEDAN
-(DG): LP/1718/K/VII/2020/SPKT RETABES MEDAN
-(IP):
LP/1719/K/VII/2020/SPKT RETABES MEDAN
-(PRR):
LP/1720/K/VI/2020/SPKT RETABES MEDAN
(men)