Owner Arisan Online Laporkan Member ke Polrestabes Medan

armen
Senin, 20 Juli 2020 - 18:03
kali dibaca




Febri menunjukkan Bukti Laporan Polisi 
Mediaapakabar.com-Febri Lia Ramadhani , admin arisan online di Kota Medan,  melaporkan sejumlah member arisan online ke polisi dengan delik aduan penipuan dan penggelapan.

 Ibu Muda yang juga  Owner salah satu arisan online bernama FebriaRP  ini saat dikonfirmasi di Polrestabes Medan  Jalan.H.M. Said Medan mengatakan ada sekitar 15 orang member yang belum membayar kewajibannya, total sekitar lebih dari 1 Milyar rupiah.

Febri menuturkan, sebelumnya arisan online ini berjalan baik baik saja. Sudah berjalan 2 tahun yakni sejak 2018 lalu. “Tapi semenjak bulan Maret 2020 mulai macet  pembayaran kewajiban mereka terutama yang sudah  menerima uang khususnya yang 15 orang,” jelasnya, Senin (20/7).

Dia menambahkan, akibat macetnya pembayaran dari member tersebut dirinya menjadi dikejar-kejar member lain dan minta pertanggungjawabannya. Parahnya ,katanya lagi, begitu dia melaporkan kasus tersebut kepolisi, sampai ada member yang melontarkan kata-kata bernada pencemaran nama baik dan pengancaman serta meneror seluruh keluarganya.

Dia menegaskan, untuk yang ke 15 orang ini dia akan menempuh jalur hukum dan minta keadilan untuk hal ini .”Mereka sudah menerima uang dan ada semua bukti-buktinya "tambahnya dengan raut muka yang sangat kecewa.

Febri yang juga didampingi keluarganya dan para saksi  di Polrestabes Medan menambahkan  Sudah melaporkan 7 orang member ke SPKT Polrestabes Medan dan satu ke Polsek Medan Helvetia. “Saya sudah dimintai keterangan dengan para Bapak Penyidik, saya ucapkan juga banyak terima kasih kepada Bapak bapak di Kepolisian karena begitu sangat cepat merespon dengan pengaduan saya ini," ujarnya sambil mengusap air matanya Febri memperlihatkan beberapa Laporan Pengaduan dari SPKT kepada awak media yakni

 -(SFP): LP/1714/K/VII/2020/SPKT RETABES MEDAN

 -(SWHS): LP/1715/VII/2020/SPKT RETABES MEDAN

 -(ERH) : LP/1716/K/VII/2020/SPKT RETABES MEDAN

 -(SDF): LP/1717/K/VII/2020/SPKT RETABES MEDAN

-(DG): LP/1718/K/VII/2020/SPKT RETABES MEDAN

 -(IP): LP/1719/K/VII/2020/SPKT RETABES MEDAN

 -(PRR): LP/1720/K/VI/2020/SPKT RETABES MEDAN

(men)





Share:
Komentar

Berita Terkini