Warga Desa Bangun Sari Baru, Dudun 4, Kecamatan Tanjung Morawa, kabupaten Deli Serdang ini ditangkap dengan barang bukti 1 bong dan kaca pireks yang didalamnya terdapat sisa sabu.
Kapolsek Pancur Batu AKP Dedy Darma SH saat dikonfirmasi melalui Kanit Reskrimnya AKP Syahri Siregar menjelaskan bahwa tersangka diringkus atas informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa di dalam rumah kosong, dijalan Bunga Pariama, pasar 2, Gang Sembiring sering digunakan untuk tempat transaksi dan tempat menggunakan narkoba.
“Atas informasi tersebut, kita lakukan penyelidikan, saat kami lakukan penggerebekan dari rumah tersebut, 4 dari 5 pelaku berhasil melarikan diri, namun kami berhasil meringkus seorang tersangka atas nama Rusdianto Saragih alias Benget”kata kanit
tersangka berikut barang bukti dibawa ke Polsek Pancur Batu untuk proses hukum selanjutnya.(fzi)