Peristiwa tersebut berawal dari
lemparan batu yang dilakukan sekelompok orang ke arah Polisi hingga menyebabkan
6 orang anggota luka-luka.
Kapolres Madina AKBP Horas Tua
Silalahi SIK kepada wartawan, Selasa (30/6) menjelaskan, sejak dimulainya aksi
unjuk rasa warga pada pukul 10.00 Wib pihaknya telah melakukan tugas dengan
persuasif. Apalagi saat aksi blokade jalan tersebut banyak melibatkan
anak-anak, kaum ibu yang menggendong bayi, dan para orangtua. Dan kondisi itu
tidak memungkinkan bagi kepolisian untuk melakukan tindakan keras kepada
pengunjukrasa.
Horas Tua mengungkapkan, ia beserta
Wakapolres dan pejabat Polres Madina terus berupaya kordinasi dengan tokoh
masyarakat juga kordinator aksi agar mau membuka blokade jalan.
"Sejak awal kami sudah
memberikan pemahaman kepada pengunjukrasa agar tidak melakukan aksi blokade
jalan, karena merugikan banyak pihak. Kalaupun mau demo silahkan tapi jangan
sampai memblokir jalan. Itu kami sampaikan kepada mereka. Kebetulan massa
banyak dari kalangan anak-anak, kaum ibu dan orangtua yang tidak memungkinkan
bagi kami untuk melakukan tindakan membubarkan aksi blokade jalan,
"Warga tidak mau membuka
blokade jalan sebelum tuntutan mereka agar kepala desa diberhentikan. Pemkab
Madina melalui pak Sekda dan lainnya sudah meminta waktu selama 5 hari untuk
memproses kepala desa, tapi massa tetap tidak menanggapinya dan mediasi menemui
jalan buntu hingga sore," kata Kapolres.
Selanjutnya, AKBP Horas terus
melakukan usaha dan memberikan pemahaman kepada masyarakat agar mau membubarkan
diri dan membuka blokade jalan karena sudah sore.
"Di saat kami berusaha
memberikan pemahaman kepada massa sekitar pukul 17.10 Wib, tiba-tiba ada
pelemparan batu dari sekelompok orang yang membuat massa kucar-kacir dan
anggota kami juga kondisi saat itu tidak siap,
"Kami melihat itu bukan bagian
dari masyarakat yang unjuk rasa mulai pagi. Kami melihat ini kelompok perusuh,
kemungkinan ada provokator, kami tidak mengenal mereka. Karena kami tidak ada
bicara dengan kelompok perusuh itu. Selama demo berlangsung kami melakukan
kordinasi intens dengan kordinator aksi (Awaluddin) dan tokoh masyarakat
disitu,” katanya.
Horas
Silalahi menjelaskan saat pelemparan batu, personel kepolisian dalam kondisi
tidak siap
"Melihat lemparan batu kami
segera membentuk formasi mengendalikan massa dalam rangka melindungi
masayarakat, termasuk anggota kami yang diserang. Akhirnya Wakapolres terjebak
disitu dan mobilnya tertinggal. Kami mengambil langkah untuk bertahan dan
mengalah supaya masyarakat perusuh tidak memprovokasi terus. kami mundur, dan
akhirnya kami tidak bisa mempertahankan mobil Wakapolres, mobil beliau dibakar
massa," terangnya.
Sebelumnya diberitakan, aksi blokade
jalan lintas sumatera Desa Mompang Julu Kecamatan Panyabungan Utara ini terjadi
akibat penyaluran bantuan sosial Covid-19 berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT)
bersumber dari dana desa. Warga menuding kepala desa Hendri Hasibuan tidak
transparan dalam penyaluran bantuan tersebut. Mereka juga menuduh kepala desa
menggelapkan dana desa. Lalu meminta agar kepala desa diberhentikan hari itu
juga.(red)