Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Wahyu Widada, M. Phil, ikut langsung ke lapangan memusnahkan ladang ganja seluas lebih kurang 10 hektar |
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol.
Ery Apriyono, S.I.K., M.Si, dalam siaran persnya yang diterima mediapakabar.com,
Senin (20/7) menjelaskan, dalam kegiatan pemusnahan ladang ganja itu , Kapolda didampingi
Irwasda dan sejumlah Pejabat Utama Polda Aceh, Kapolres Aceh Besar, sejumlah
Pejabat TNI Aceh Besar dan Kajari Aceh Besar, Kepala BPBD Aceh Besar, sejumlah
Pejabat Ditnarkoba Polda Aceh dan jajaran Polres Aceh Besar, dan ratusan
Personel terdiri dari TNI dari Kodim 0101 BS, Personel Brimob dan personel
Polres Aceh Besar.
Kapolda yang turun langsung
memusnahkan ladang ganja pada hari ini di delapan titik dan jarak
rata-rata antara satu titik dengan titik lainnya lebih kurang 500 meter, “sebut
Kabid Humas.
Kombes Pol. Ery Apriyono, S.I.K.,M.
Si merinci. pemusnahan ladang ganja di hutan Lamteuba itu yaitu ladang seluas
lebih kurang 10 hektar. “Jumlah batang yang siap panen sebanyak lebih kurang
50.000 batang, jumlah batang yang masih semai 70.000 batang dan ketinggian
batang mencapai antara 50 hingga 260 cm, “beber Kabid Humas.
Katanya lagi, kegiatan pemusnahan
ladang ganja itu dimulai sekira pukul 08.30 wib hingga pukul 12.30 wib.(rel/dn)