Ada 2 hal yang menjadi Catatan
penting yang digaris bawahi oleh DPC GRANAT Simalungun melalui Sekretarisnya
Adri Pinantoan,SP.d yakni Sinergitas dengan Para stakeholder ,Pencegahan
terhadap semua celah terjadinya transaksi narkoba serta tidak adanya Peredaran
narkoba di dalam Lapas dan Rutan.
Pesan penting Menkumham inilah yang
kemudian di tindak lanjuti oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reinhard
Silitonga dengan adanya Kegiatan Apel Deklarasi Dan Komitmen Gerakan Anti
Narkoba Serta Penandatanganan Fakta Integritas Komitmen Perang Terhadap Narkoba
Antar Aparat Penegak Hukum di Lapas KELAS I Tangerang , Tanggal 3 Juli
2020.
Dirjen Pemasyarakatan menggandeng
dan mengajak Polri dan BNN untuk mengungkap bersama sama Jaringan
sindikat Narkoba yang ada didalam dan diluar Lapas serta Rutan agar dapat
mewujudkan Lapas dan Rutan yang kondusif dari peredaran gelap Narkotika sebagai
Upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba
DPC GRANAT Simalungun melalui
Sekretaris nya , Adri Pinantoan,SP.d dalam press release nya kepada
Mediaapakabar.com menegaskan bahwa Pemberantasan narkotika di Lapas dan Rutan
akan lebih efektif jika semua institusi pemangku kepentingan memiliki komitmen
moral yang tinggi dan sama didalam penegakan hukum pemberantasan narkoba
didalam Lapas dan Rutan.
DPC GRANAT Simalungun menilai bahwa
kordinasi antara BNN dan POLRI sudah maksimal dan satu Komando didalam
Pemberantasan Narkoba,serta sudah dijalankan Komando tersebut sesuai Amanat
Undang Undang Narkotika , Yakni UU Nomor 35 Tahun 2009, dan Instruksi Presiden Republik
Indonesia Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Rencana Aksi NASIONAL Pencegahan dan
Pemberantasan Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkotika Dan Pre-Kursor
Narkotika (P4GN) .
Menurut DPC GRANAT Simalungun, Deputi
Bidang Pemberantasan BNN RI,Irjend.Polisi.Arman Depari dan POLRI dengan
adanya Satgas Khusus Merah Putih yang di Kepalai oleh Brigjend.Polisi.Ferdy
Sambo sudah sangat terbukti keberhasilan kerja nyatanya didalam Pemberantasan
Penyalahgunaan peredaran gelap Narkotika di Indonesia.
Sekretaris DPC GRANAT
SIMALUNGUN,Adri Pinantoan,SP.d kepada mediaapakabar.com mengaku menunggu tindak
lanjut dari Lapas Kelas I A Pematang Siantar dan Lapas Kelas II - A Narkotika
Pematang Siantar atas apa yang telah ditegaskan Direktur Jenderal Pemasyarakatan
, Reinhard Saut Poltak Silitonga Statement Perang Terhadap Narkoba Pada Penanda
tanganan fakta integritas Deklarasi dan Komitmen Gerakan Anti Narkoba di Lapas
dan Rutan. (dn)