DPC Granat Simalungun Garis Bawahi Pesan Menkumham dan Komitmen Ditjen PAS Terkait Hal Ini

armen
Minggu, 05 Juli 2020 - 21:23
kali dibaca



Mediaapakabar.com- Menkumham Yasonna Laoly  menyampaikan beberapa pesan kepada Irjen.Polisi.Reinhard Saut Poltak Silitonga  ketika dilantik menjadi Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) ,Pada Tanggal 4 Mei 2020 lalu.

Ada 2 hal yang menjadi Catatan penting yang digaris bawahi oleh  DPC GRANAT Simalungun melalui Sekretarisnya Adri Pinantoan,SP.d  yakni  Sinergitas dengan Para stakeholder ,Pencegahan terhadap semua celah terjadinya transaksi narkoba serta tidak adanya Peredaran narkoba di dalam Lapas dan Rutan. 

Pesan penting Menkumham inilah yang kemudian di tindak lanjuti oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reinhard Silitonga dengan adanya Kegiatan Apel Deklarasi Dan Komitmen Gerakan Anti Narkoba Serta Penandatanganan Fakta Integritas Komitmen Perang Terhadap Narkoba Antar Aparat Penegak Hukum di Lapas  KELAS I Tangerang , Tanggal 3 Juli 2020.

Dirjen Pemasyarakatan menggandeng dan mengajak Polri dan BNN untuk mengungkap bersama sama Jaringan sindikat  Narkoba yang ada didalam dan diluar Lapas serta Rutan agar dapat mewujudkan Lapas dan Rutan yang kondusif dari peredaran gelap Narkotika sebagai Upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba

DPC GRANAT Simalungun melalui Sekretaris nya , Adri Pinantoan,SP.d dalam press release nya kepada Mediaapakabar.com menegaskan bahwa Pemberantasan narkotika di Lapas dan Rutan akan lebih efektif jika semua institusi pemangku kepentingan memiliki komitmen moral yang tinggi dan sama didalam penegakan hukum pemberantasan narkoba didalam Lapas dan Rutan.

DPC GRANAT Simalungun menilai bahwa kordinasi antara BNN dan POLRI sudah maksimal dan satu Komando didalam Pemberantasan Narkoba,serta sudah dijalankan Komando tersebut sesuai Amanat Undang Undang Narkotika , Yakni UU Nomor 35 Tahun 2009, dan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Rencana Aksi NASIONAL Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkotika Dan Pre-Kursor Narkotika (P4GN) .

Menurut DPC GRANAT Simalungun, Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI,Irjend.Polisi.Arman Depari dan POLRI dengan  adanya Satgas Khusus Merah Putih yang di Kepalai oleh Brigjend.Polisi.Ferdy Sambo sudah sangat terbukti keberhasilan kerja nyatanya didalam Pemberantasan Penyalahgunaan peredaran gelap Narkotika di Indonesia.

Sekretaris DPC GRANAT SIMALUNGUN,Adri Pinantoan,SP.d kepada mediaapakabar.com mengaku menunggu tindak lanjut dari Lapas Kelas I A Pematang Siantar dan Lapas Kelas II - A Narkotika Pematang Siantar atas apa yang telah ditegaskan Direktur Jenderal Pemasyarakatan , Reinhard Saut Poltak Silitonga Statement Perang Terhadap Narkoba Pada Penanda tanganan fakta integritas Deklarasi dan Komitmen Gerakan Anti Narkoba di Lapas dan Rutan. (dn)

Share:
Komentar

Berita Terkini