Dijebak Via HP, Pencuri Rumah Turino Ditangkap Tekab

Media Apakabar.com
Kamis, 09 Juli 2020 - 10:30
kali dibaca

Mediaapakabar.com-Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu dipimpin Kanit Reskrim Ipda Yuna H. Gultom,  berhasil menangkap HK alias Hen (38) pelaku pencurian 1 unit Laptop merk HP silver, 1 unit Handphone Samsung type not 10+, uang tunai Rp 14 juta rupiah, Hardisk, dan 2 lembar uang ringgit senilai 200 ringgit dari rumah Turino Junaidi (41), warga Dusun Kampung Banjar Desa Tanjung Pasir, Kualuh Selatan, Labura.

Warga penduduk Riau yang beralamat di Karang Rejo RT 010, RW 004 Desa Mahato, Tambusai Utara, Rokan Hulu itu ditangkap polisi di Jalinsum Jembatan Timbang Membang Muda, Kualuh Hulu, Labura, pada Rabu (08/7) sekira pukul 22.00 WIB, setelah polisi berhasil menjebaknya via Handphone.

Kapolsek Kualuh Hulu AKP Sahrial Sirait melalui Kanit Reskrim Ipda Yuna H. Gultom, Kamis (09/7), mengatakan, ditangkapnya pelaku berdasarkan Laporan polisi nomor : LP / 201 / Vll / Res.1.8 / 2020 / SU / RES.LBH / SEK KL HULU tanggal 8 Juli 2020, diduga Mel Pasal Pasal 363 Ayat I Ke - 3 dari KUHPidana.

Kanit menceritakan, pada Rabu (08/7) korban melapor bahwa sejumlah barang miliknya raib dicuri orang. Atas kejadian tersebut pihaknya melakukan penyelidikan, dengan melacak IMEI hp korban, petugas berhasil menemukan nomor Hp yang diduga milik pelaku.

"Tim langsung melakukan komunikasi, memancing pelaku dan menyepakati untuk bertemu di Jalinsum Jembatan Timbang.

Lanjut Kanit, Kemudian Tim melakukan pengendapan di tempat yang sudah disepakati dan tidak berapa lama muncullah si pelaku, lalu tim langsung menangkapnya,"bebernya.

Saat digeledah, petugas mendapati Hp Samsung tipe not 10+ dari saku tersangka. Dan saat di interogasi, pelaku mengakui bahwa dirinya melakukan pencurian di rumah korban seorang diri dengan cara membuka jendela yang saat itu tidak terkunci lalu mengambil barang-barang korban dari atas tempat tidur dengan menggunakan pengait kayu.

"Pelaku langsung kita bawa ke Mapolsek Kualuh Hulu guna penyelidikan tentang indikasi keterlibatan pelaku dalam tindak pidana lain di wilkum Polsek Kualuh Hulu,"tutup Kanit. (Nathan Nababan)
Share:
Komentar

Berita Terkini