Mediaapakabar.com-P4GN merupakan momentum Membebaskan Bangsa dari Narkoba. Hal itu dikatakan Bupati Aceh Tamiang H. Mursil, SH, M.Kn pada acara Kampanye Pencegahan Pemberantasan,Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) bersama Kepala BNN Provinsi Aceh Brigjen Pol. Drs. Heru Pranoto, M.Si beserta Ibu dan rombongan, di Pendopo Aceh Tamiang Senin (6/7/2020)
Hadir dalam acara tersebut segenap
unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, Para Asisten, Para Kepala Perangkat
Daerah, Kepala BNN Kabupaten Aceh Tamiang, Kalapas Kelas II-b Kualasimpang,
Ketua TP- PKK Kab. Aceh Tamiang, Para Camat Lingkup Kab Aceh Tamiang, Pimpinan
BRI Syari'ah Kualasimpang.
Dijelaskan Bupati Aceh Tamiang
Mursil, SH, M. Kn bahwa peran penting dan fungsi BNN melaksanakan tugas
pemerintahan di bidang pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran
gelap narkotika,psikotropika, prekursor dan bahan aditif lainnya.
Mursil mengatakan penyalahgunaan
Narkotika telah menjadi masalah yang tengah dihadapi oleh semua bangsa didunia,
khususnya Indonesia. Penyalahgunaan terhadap Narkotika ini, tentu saja
menimbulkan berbagai kerugian dan kerusakan bagi negara, mulai dari penurunan
kualitas kesehatan masyarakat, kualitas SDM hingga kerugian ekonomi. Untuk
mengantisipasi hal ini, Ia sebutkan tentu tidak akan berhasil tanpa adanya
sinergitas dan keterlibatan seluruh komponen masyarakat secara langsung.
“Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang
akan terus mendukung P4GN, sehingga AcehTamiang terbebas dari narkoba, karena
Aceh Tamiang dekat, dengan perbatasan Malaysia dan Thailand mempermudah arus
peredaran narkoba masuk ke Aceh Tamiang,"ungkapnya.
Acara dilanjutkan dengan penyerahan
cendramata oleh Bupati Aceh Tamiang kepada Kepala BNN Aceh Brigjen. Pol. Drs. Heru Pranoto, M.Si kemudian
penyerahan cinderamata oleh Kepala BNN kepada unsur Forkopimda Aceh Tamiang,
Sementara itu, Kepala BNN Provinsi
Aceh Brigjen Pol. Drs. Heru Pranoto, M.Si dalam kesempatan itu mengingatkan
kepada seluruh komponen masyarakat Tamiang sebagaimana statement dari Presiden
Republik Indonesia Ir. Djoko Widodo bahwa Negara Indonesia Darurat dari Narkoba,.
“33 orang mati perhari karena narkoba, rangkaian kejahatan narkoba melebihi
dari pada kejahatan lainnnya.Kita harus menjaga diri, keluarga dari narkoba,”
katanya.
Jenderal Polisi Bintang Satu ini menjelaskan
bahwa Inpres nomor 2 tahun 2002 sebagai payung hukum dalam pelaksanaan P4GN,
yang mana setiap kegiatannya didukung dengan anggaran, momen ini hendaknya
dapat menciptakan SDM yang berkualitas, dengan harapan bahwa Desa yang ada di
Aceh Tamiang menjadi desa bersinar, agar menjadi Desa yang mandiri, tidak
terpapar dari narkoba serta mendidik anak yang memiliki SDM yang baik.
Dia berharap Bupati Aceh Tamiang dan
selaku Pimpinan Daerah agar mempelopori dan mendukung kegiatan tersebut. BNN
juga terus berupaya dan berinovasi bagaimana merubah image tentang Aceh yang dikenal
dengan narkoba. Untuk itu, setiap bepergian keluar Daerah dirinya selalu
memberikan pandangan bahwa di Aceh memiliki SDA yang begitu banyak.
"Sebagai contoh melalui program
dari Kementerian Pertanian pada waktu itu, di Bireun menyelenggarakan acara
panen raya jagung, kegiatan ini, merupakan kerjasama antara BNN dengan
Pemerintah setempat yang bertujuan merubah image masyarakat bahwa dengan
bertani jagung dapat menambah penghasilan para petani, jangan sampai masyarakat
tergiur dengan agen dan menjadi kurir narkoba," terangnya.
Brigjen Heru Pranoto menambahkan
bahwa kepedulian dari pimpinan merupakan keberhasilan program yang dijalankan,
masing masing OPD dapat memberikan sosialisasi kepada bawahannya terkait P4GN
dan membuat relawan dimasing-masing OPD yang bertujuan manyampaikan pesan
bahaya narkoba, melaporkan pecandu narkoba kemudian Desa bersinar, agar mebuat
relawan dimasing desa, yang dibina dan dibimbing oleh BNN, mengangkat ketahanan
keterampilan bagi masyarakat.
“Kesemua kegiatan ini, merupakan
kiat kiat dari BNN dalam upaya P4GN dan lebih mengupayakan pencegahan maksimal,”
pungkasnya. (Jaz & Andri)