YCAB Berikan Diskon Listrik, Begini Caranya

armen
Selasa, 16 Juni 2020 - 08:54
kali dibaca




Mediaapakabar.com-Diskon listrik diberikan oleh Yayasan Cinta Anak Bangsa (YCAB) yang membuat Gerakan Light Up Indonesia melalui dana yang donasi yang dikumpulkan dari masyarakat Indonesia.

Pelanggan PLN yang menggunakan listrik dengan daya 900 VA dan 1.300 VA non subsidi pun kini bisa mendapatkan diskon listrik.

Total pemberian subsidi biaya listrik maksimal sebesar Rp 100.000. Bagi pelanggan prabayar yang berhasil mendapatkan donasi harus mengklaim token listrik melalui website atau nomer WA PLN yang dapat dilakukan mulai Selasa (16/6/2020).

Pada Juni kuota yang dialokasikan sebanyak 40.000 penerima donasi listrik.

Founder dan CEO YCAB Veronica Colondam mengatakan, data yang masuk untuk pendaftaran donasi listrik pada Juni 2020 mencapai 42.483 rekening listrik.

Namun, setelah dilakukan verifikasi oleh sistem, sebanyak 39.210 rekening listrik yang diserahkan ke PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).

"Termasuk di dalamnya 4.289 tukang ojek (online)," kata Vero saat dihubungi Kompas.com, Senin (15/6/2020).

Cara klaim token subsidi listrik PLN

Veronica menegaskan, masyarakat diimbau untuk memantau situs PLN secara berkala terkait dengan program donasi listrik gratis ini.

Hal tersebut dikarenakan penerima donasi dapat melihat status kelolosannya melalui situs PLN.

"Ini tidak otomatis. Nggak bisa otomatis langsung masuk ke rekening (listrik penerima donasi) karena harus mengikuti sistem PLN," tutur dia.

Lantas, bagaimana cara mengklaim donasi listrik gratis ini?

Pada 16-30 Juni 2020, bagi pelanggan rekening prabayar, dapat mengunjungi website PLN atau WhatsApp ke PLN untuk mengklaim donasi yang diberikan dalam bentuk token.

Klaim token gratis via WA

1. Buka aplikasi WhatsApp
2. Chat ke 08122-123-123 dan ikuti petunjuk yang ada, salah satunya memasukkan ID pelanggan
3. Token gratis akan muncul dan pelanggan memasukkannya ke meteran yang sesuai ID pelanggan.

Klaim token gratis via website PLN

1. Akses situs www. pln.co.id dan masuk ke menu pelanggan, lalu pilih stimulus Covid-19
2. Masukkan ID pelanggan atau nomor meter. Kemudian token gratis akan ditampilkan di layar
3. Pelanggan memasukkan token gratis ke meteran yang sesuai dengan ID pelanggan.

Sementara bagi pelanggan pasca-bayar dengan tagihan kurang dari Rp 100.000, akan menerima notifikasi dari OVO dengan mendapatkan pembayaran penuh.

Namun, untuk tagihan melebihi Rp 100.000, maka pelanggan wajib melakukan top-up pembayaran sebesar nominal yang kurang lewat link top up yang diberikan OVO mulai 14 Juni-19 Juni 2020 pukul 12.00 WIB.

Jika tak mendapatkan notifikasi pemberitahuan melalui OVO bagi pelanggan pasca-bayar hingga 19 Juni 2020, maka dinyatakan yang bersangkutan belum mendapatkan donasi pada bulan berjalan.

Begitupun bagi pelanggan prabayar, jika tidak tertera bantuan donasi saat cek website PLN, maka juga dinyatakan tidak lolos verifikasi.

Belum dinyatakan lolos mendapatkan donasi dapat disebabkan beberapa hal, seperti:

1. Format ID PLN tidak tepat
2. Informasi yang diisi tak sesuai dengan bukti foto yang diunggah
3. Foto yang diunggah tidak sesuai dengan permintaan informasi

Meskipun begitu, masyarakat masih diberikan kesempatan untuk mengajukan lagi di bulan berikutnya.

Sumber :Kompas.com
Share:
Komentar

Berita Terkini