Wasekjen Demokrat Minta Pemerintah Gratiskan Tes Covid-19

armen
Senin, 22 Juni 2020 - 17:36
kali dibaca



ilustrasi
Mediaapakabar.com-Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat Irwan meminta agar pemerintah menggratiskan rapid test dan swab test untuk masyarakat mengingat anggaran penanganan Covid-19 yang begitu besar, bahkan mencapai Rp695,2 triliun. 

“Sebaiknya pemerintah mengeluarkan kebijakan alokasi anggaran pengadaan barang dan jasa untuk test Covid-19 serta menggratiskan biaya tes virus Corona baik rapid test ataupun swab. Mengingat hasil rapid test menjadi salah satu syarat beraktivitas terutama bepergian keluar kota,” kata Irwan kepada SINDOnews, Senin (22/6/2020) menanggapi , masyarakat masih harus mengeluarkan kocek dalam-dalam untuk membiayai rapid test atau swab test untuk keluarganya demi kepentingan sekolah dan juga pekerjaan.

Anggota Fraksi Partai Demokrat ini melihat bahwa pembiayaan rapid test secara mandiri oleh masyarakat ini tentu menambah beban dan derita masyarakat mengingat biaya rapid test masih sangat tinggi, apalagi untuk swab test. Sangat disayangkan jika kegiatan masyarakat harus terhambat karena tak mampu mebayar prosedur rapid test atau swab test. “Jangan sampai ini kemudian menjadi komersialisasi oleh pemerintah ataupun pihak yang tidak bertanggung jawab,” tegas Irwan.

Namun demikian, lanjut legislator asal Kalimantan Timur ini, kalau pembiayaan tes Covid-19 itu tidak memungkinkan, pemerintah perlu melakukan pengaturan penggunaan hasil rapid test terhadap aktivitas masyarakat dan pengawasan terhadap harga tes Covid-19 sehingga terjangkau oleh seluruh lapisan masyarakat. Selain itu, Irwan juga meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan aparat penegak hukum lainnya benar-benar mengawasi pelaksanaan anggaran penanganan Covid-19 yang sangat besar ini, sehingga tepat sasaran dan tidak ada penyelewengan.

“Saya juga meminta agar KPK dan aparat penegak hukum lainnya benar-benar mengawasi terkait pelaksanaan anggaran pengadaan barang dan jasa (PBJ) covid-19 termasuk menindak tegas terhadap penyelewangan pengunaan anggaran Covid-19 ini,” ucapnya.


Sumber :Sindonews.com
Share:
Komentar

Berita Terkini