Waduh, Seluruh kecamatan di Medan masuk zona merah COVID-19

armen
Jumat, 05 Juni 2020 - 19:50
kali dibaca


Pemerintah Kota (Pemkot) Medan merilis peta sebaran virus corona atau COVID-19 per Jumat (5/6) tercatat sebanyak 21 kecamatan atau keseluruhan kecamatan di wilayah tersebut masuk zona merah penyebaran COVID-19. (ANTARA/HO)
Mediaapakabar.comSebanyak 21 kecamatan atau keseluruhan kecamatan di wilayah Pemkot Medan masuk zona merah penyebaran COVID-19. Hal tersebut berdasarkan rilis yang dikeluarkan Pemko Medan,Jumat (5/6).
 
Adapun kecamatan terakhir yang masuk zona merah yakni Kecamatan Medan Belawan.
 
Sementara 20 kecamatan sebelumnya yang terlebih dahulu masuk zona merah yakni Medan Maimun, Medan Polonia, Medan Marelan, Medan Labuhan dan Medan Deli.

Selanjutnya, Medan Petisah, Medan Helvetia, Medan Barat, Medan Timur, Medan Perjuangan, Medan Baru, dan Medan Area.
 
Kemudian, Medan Sunggal, Medan Selayang, Medan Tuntungan, Medan Johor, Medan Amplas, Medan Kota, Medan Denai dan Medan Tembung.
 
Sementara, data yang dikeluarkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 hingga Jumat, jumlah pasien positif COVID-19 di Kota Medan sebanyak 340 orang. Dari angka tersebut, 200 orang masih dirawat, 113 berhasil sembuh dan 27 meninggal dunia.

Sumber :ANTARA
Share:
Komentar

Berita Terkini