Tindak lanjuti Perintah Kapolri, Brimob Polda Sumut Lakukan Penyemprotan Disinfektan Skala Besar di Medan

armen
Minggu, 07 Juni 2020 - 09:21
kali dibaca
Satuan Brimob Polda Sumatera Utara melakukan penyemprotan disinfektan besar-besaran di berbagai titik di Kota Medan. Hal itu dikarenakan semakin meningkatnya kasus COVID-19 di wilayah tersebut (ANTARA/Nur Aprilliana Br Sitorus)

Mediaapakabar.comSebanyak 37 personel Brimob Polda Sumut dikerahkan melakukan penyemprotan disinfektan skala besar di sejumlah jalan protokol kota Medan yakni Jalan Diponegoro, Jalan Stasiun Kereta Api, Jalan Pandu dan Jalan Sisingamangaraja, Sabtu (6/6).



Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Sumut Kombes Pol Abu Bakar Tertusi, Sabtu (6/6), mengatakan, kegiatan penyemprotan ini menindaklanjuti perintah Kapolri terkait penyemprotan disinfektan massal di seluruh Indonesia. 

"Penyemprotan ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona dalam memasuki era tatanan normal baru," katanya.

Kata Abu Bakar, penyemprotan juga dilakukan ke sejumlah fasilitas umum di Kota Medan seperti bangku taman, fasilitas olahraga hingga ATM yang berada di Lapangan Merdeka Medan.

"Selain itu kita juga fasilitas umum yang berada di area Stasiun Kereta Api Medan," katanya.

Dalam kegiatan tersebut, personel juga memberikan imbauan tentang pentingnya menggunakan masker di tengah pandemi corona.

Sumber :ANTARA
Share:
Komentar

Berita Terkini