Teks Foto : Fat dan Sri saat memberi keterangan kepada wartawan |
Di dalam pemberitaan disebutkan
bahwa Fat dan Sri diduga melakukan intimidasi kepada beberapa pemilik PAUD/TK
yang ada di Kabupaten Langkat untuk melakukan pembatalan pemesanan barang APE
dan ATS atas arahan dari Kasi Paud Berinisial AP.
"Semua yang dibuat di media
tersebut adalah hoax. Kami tidak pernah melakukan intimidasi dan tidak ada
arahan dari siapapun, termasuk dari Kasi Paud," kata Fat selaku pemilik TK
Pelangi dan Sri selaku pemilik TK yang ada di Kecamatan Selesai Kabupaten
Langkat kepada wartawan, Kamis (25/06/2019) di Stabat.
Menurutnya, setiap pemesanan APE dan
ATS tidak ada yang mengarahkan dan tidak ada intimidasi.
"Setiap pemesanan APE maupun
ATS semuanya tergantung pemilik/pengelola TK ataupun PAUD masing-masing. Tidak
ada yang mengarahkan dan tidak ada yang melakukan intimidasi. Sebab semua
merupakan swakelola dan semuanya tergantung pemilik lembaga kemana mrk mau
melakukan pembelian," ungkap mereka.
Mereka menduga, munculnya
permasalahan ini berawal dari pemesanan barang milik pria berinisial Top yang
dibatalkan."Masalah pembatalan kami tidak tau menahu mengapa dibatalkan.
Yang pasti, kami tidak pernah mengarahkan dan melakukan intimidasi kepada
pengelola PAUD/TK," beber mereka.
Mereka menjelaskan, bahwa seluruh
pemilik dan pengelola PAUD/TK yang ada di Kabupaten Langkat tidak pernah
menerima arahan dari siapapun terkait APE dan ATS.
Terpisah, Kasi Paud Dinas Pendidikan
Langkat berinisial AP menjelaskan bahwa dirinya tidak ada melakukan intimidasi
maupun mengarahkan pemilik ataupun pengelola PAUD yang ada di Kabupaten
Langkat.
"Siapapun yang mau menawarkan
barang, baik APE ataupun ATS kepada seluruh pemilik maupun pengelola PAUD yang
ada di Kabupaten Langkat silahkan saja. Intinya, pihak Dinas Pendidikan Langkat
tidak pernah melakukan intimidasi maupun mengarahkan untuk membeli barang
kepada CV maupun PT yang menawarkan barang kepada pemilik maupun pengelola
PAUD," bebernya.
Ia menjelaskan, untuk pengadaan APE
dan ATS adalah swakelola."Artinya, anggaran Bantuan Operasional Pendidikan
di kelola langsung oleh pemilik lembaga masing-masing dan tidak ada arahan
ataupun intimidasi dari siapapun," ujarnya
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua
DPN-LPK Norman Ginting menduga ada maksud-maksud tersembunyi dibalik
pemberitaan tersebut. Dimana, dirinya sudah bertemu dan
berdialog langsung dengan pengurus Himpaudi kecamatan Selesai saudari Sri dan
Fat selaku pemilik TK pelangi pada kamis (25/6/2019) di stabat.
Menurutnya, dari penjelasan dari
saudari Fat dan Sri yang dengan tegas menyatakan bahwa pemberitaan tersebut
adalah hoax.
Selain itu, Norman Ginting juga
telah mendengar pengakuan saudara AP selaku Kasi PAUD pada Dinas Pendidikan
Kabupaten Langkat yang dengan jelas mengatakan tidak melakukan interpensi
kepada pemilik lembaga PAUD mengenai pengadaan APE & ATS.
Norman Ginting menyayangkan adanya
pemberitaan yang diduga tidak sesuai fakta dilapangan. Ia pun berharap agar
Dewan Pers segera mengambil tindakan tegas terkait pemberitaan yang diduga
tidak sesuai dengan kode etik jurnalistik itu.
"Kita menduga bahwa pemberitaan
yang dimuat oleh media tersebut tidak sesuai dengan kode etik jurnalistik.
Dimana diduga media tersebut tidak melakukan konfirmasi kepada yang dituduhkan.
Hal ini diketahui dari keterangan Fad dan Sri bahwa mereka tidak ada di
konfirmasi. Artinya pemberitaan yang dibuat tidak berimbang," ungkap
Norman.
Lebih lanjut Norman menjelaskan,
selain itu, dari keterangan saudari Fad dan Sri juga diketahui bahwa saudara
Top bersama rekannya berinisial H pernah mengunjungi beberapa lembaga PAUD
dengan mengatasnamakan Dinas Pendidikan Langkat agar diberikan pekerjaan APE
dan ATS.
"Artinya, apa yang dituduhkan
di dalam pemberitaan tersebut diduga bohong," ujarnya.(BP)