Terapkan Protokol Kesehatan pada Pelantikan PPS, Pemko Apresiasi KPU Medan

armen
Senin, 15 Juni 2020 - 12:25
kali dibaca





Mediaapakabar.com-Pemko mengapresiasi KPU Medan yang telah menggelar pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS), Senin (15/5), dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Penerapan protokol kesehatan ini tampak antara lain pada pembagian tempat dan waktu pelantikan yang terbagi pada lima zona dan dua gelombang. Selain itu, setiap orang di lokasi pelantikan diwajibkan memakai masker. KPU Medan juga menyiapkan perangkat cuci tangan di pintu masuk lokasi pelantikan.

Apresiasi ini disampaikan Kepala Bidang Politik dalam Negeri Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Medan, Lilik, yang menjadi perwakilan Pemko Medan menghadiri acara pelantikan tersebut.

"Alhamdulillah telah dimulai tahapan lanjutan menuju Pilkada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan Tahun 2020 pada 9 Desember mendatang. Kita juga apresiasi KPU yang telah menerapkan protokol kesehatan dalam pelantikan ini," ujarnya. 

Lilik berharap, seluruh PPS dapat melaksanakan tugas dengan baik dan tetap menerapkan protokol kesehatan dalam menjalankan setiap tahapan pilkada.

"Kita percaya KPU juga telah menyiapkan segala sesuatunya untuk menjadikan pelaksanaan Pilkada menjadi aman dan nyaman bagi pemilih Kota Medan," ungkap Lilik.

Usai melantik, Ketua KPU Kota Medan Agusyah Damanik mengatakan Selain pelantikan PPS, pada 15 Juni ini KPU Kota Medan juga mengaktifkan PPK se-Kota Medan. Kedua kegiatan tersebut sebagai penanda bahwa tahapan Pilkada Medan 2020 sudah dimulai kembali sejak ditunda pada 22 Maret lalu karena adanya bencana non alam pandemi Covid-19.

"Usai pelantikan, seluruh penyelenggara badan ad hoc baik PPK maupun PPS, langsung bekerja mempersiapkan tahapan terdekat yakni pembentukan Petugas Pemutakhiran Daftar Pemilih (PPDP) dan melakukan pendataan pemilih. KPU Kota Medan juga akan melaksanakan bimbingan teknis terkait seluruh tahapan dan jadwal serta menyosialisasikannya ke masyarakat, " paparnya.

Terkait pembagian zona pelantikan PPS yang diselenggarakan hari ini, Agusyah mengatakan, hal ini untuk  menghindari kerumunan massa sesuai dengan protokol kesehatan penanganan Covid-19.

"Kami (KPU Kota Medan) menyadari bahwa pelaksanaan lanjutan Pilkada Medan 2020 di tengah pandemi Covid-19 akan membuat lebih banyak tantangan dan hambatan. Untuk itu dalam setiap menyelenggarakan tahapan kegiatan, akan selalu berkoordinasi dengan para pihak terutama Gugus Tugas Penanganan Covid-19, " jelas Agusyah.

Pelantikan ini dilaksanakan pada 5 Zona. Zona 1   di Lapangan Pertiwi, merupakan tempat pelantikan PPS di Kecamatan Medan Timur, Medan Perjuangan, Medan Barat dan Medan Tembung. Para anggota PPS di Zona ini dilantik oleh Ketua KPU Medan.

Zona 2 di Lapangan Cadika untuk PPS di Kecamatan Medan Polonia, Medan Tuntungan, Medan Selayang, Medan Baru dan Medan Johor. Zona 3 di Lapangan Jalan Rahmadsyah Kantor Camat Medan Area untuk PPS di Kecamatan Medan Amplas, Medan Denai, Medan Maimun dan Medan Area. Zona 4 di Parkiran Taman Bunga Jalan Kejaksaan (samping Kantor KPU Kota Medan) untuk PPS di Kecamatan Medan Petisah, Medan Helvetia, Medan Sunggal dan Medan Kota. Terakhir Zona 5 di Lapangan Tanah 600, Medan Marelan untuk PPS di Kecamatan Medan Belawan, Medan Labuhan, Medan Deli dan Medan Marelan.

Selain pembagian zona, pelantikan juga dilakukan dengan dua gelombang yakni pukul 08.30 WIB s/d 10.00 WIB dan pukul 10.00 s/d 12.00 WIB.

KPU Kota Medan menyadari bahwa pelaksanaan lanjutan Pilkada Medan 2020 di tengah pandemi Covid-19 akan membuat lebih banyak tantangan dan hambatan. Untuk itu dalam setiap menyelenggarakan tahapan kegiatan, akan selalu berkoordinasi dengan para pihak, terutama Gugus Tugas Penanganan Covid-19.(dn)
Share:
Komentar

Berita Terkini