Tak Setuju Putusan DPP Terkait Pilkada, Sejumlah Pengurus PAN Labura Mundur

armen
Senin, 08 Juni 2020 - 09:26
kali dibaca



Sejumlah pengurus DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Labuhanbatu Utara mengundurkan dari dari kepengurusan serta keanggotaan(Antara/HO), Minggu(7/6).


Mediaapakabar.comKeputusan DPP PAN yang menetapkan pasangan Hendri Yanto Sitorus SE-H Samsul Tanjung ST MH sebagai calon bupati dan wakil bupati pada pilkada serentak yang dijadwalkan berlangsung 9 Desember berbuntut perpecahan ditubuh DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Labuhanbatu Utara.

Sejumlah pengurus DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Labuhanbatu Utara mengundurkan dari dari kepengurusan serta keanggotaan partai berlambang matahari putih yang dibidani HM Amin Rais tersebut, Minggu(7/6).

Pernyataan pengunduran diri tersebut dilakukan Wakil Ketua DPD PAN Labura Wiratmo SHI didampingi Bendahara DPD PAN Labura H Abd Hadi Lc dan Ketua DPC PAN Aeknatas Morq Tuah Munthe Lc.

Ada dua alasan penguduran ketiga pengurus PAN tersebut. Pertama, DPP PAN mengusung bukan kader, padahal ada kader partai yang akan ikut berkontestasi pada pilkada 2020 ini yaitu Drs Aripay Tambunan MM.

Alasan lain pengunduran dan berhenti dari kepengurusan serta anggota partai adalah, mereka menganggap ada sentimen pribadi pimpinan DPP PAN terhadap Aripay pada berkaitan pelaksanaan Kongres PAN yang dilaksanakan belum lama ini.

"Bahwa kami Pengurus DPD PAN Labuhanbatu Utara dan Pengurus Kecamatan di Labuhanbatu Utara mengundurkan diri dan berhenti dari kepengurusan serta keanggotaan Partai Amanat Nasional," tulis mereka dalam pernyataan yang juga diunggah di media sosial tersebut.

Informasi terbaru, Ketua, Sekretaris dan Bendahara DPC PAN Na IX-X juga dikabarkan mengikuti jejak pengurus yang lebih dahulu mengundurkan diri

Sumber :ANTARA
Share:
Komentar

Berita Terkini