Sambut Hari Anti Narkotika Internasional, Ini Himbauan dan Harapan DPC GRANAT Simalungun

armen
Jumat, 26 Juni 2020 - 10:10
kali dibaca
Foto : Bersama Kapolres Simalungun, AKBP.Agus Waluyo,SIK 
Pada Audiensi DPC GRANAT SIMALUNGUN dan KBPPPOLRI RESOR SIMALUNGUN dengan Kapolres Simalungun


Mediaapakabar.com-Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT)  Kabupaten Simalungun melalui Sekretarisnya , Adri Pinantoan ,SP.d didalam memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI), Tanggal 26 Juni 2020 , mengajak seluruh  lapisan masyarakat yang ada di nagori dan kelurahan di wilayah kabupaten Simalungun agar mempunyai Tekad dan Semangat Pantang Menyerah .

"Bergotong royong dan mempunyai empati didalam menghadapi situasi Pandemic Covid-19 ini dengan tetap pada Tujuan Mulia Memberantas dan Memutus Mata Rantai Peredaran Gelap narkoba di wilayah Pedesaan dan Kelurahan Simalungun," kata Adri dalam press realis nya yang diterima mediaapakabar.com, Jumat (25/6).

Menurut Adri, hal ini pun sudah menjadi suatu perhatian  khusus dari Presiden Republik Indonesia ,Joko Widodo sehingga  telah memberikan dukungan penuh didalam Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkotika Dan Pre-Kursor Narkotika(P4GN) Tahun 2020 - 2024 Melalui Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor : 2 Tahun  2020 .

Presiden Joko Widodo juga sudah mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas PERPRES 23 /2010 Tentang Badan Narkotika Nasional (BNN) , dalam rangka mendukung Efektivitas  Pelaksanaan Tugas dan Fungsi BNN sekaligus Optimalisasi Pelaksanaan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkotika Dan Pre-Kursor Narkotika, yang juga bermakna bahwa Kepala BNN REPUBLIK INDONESIA diberikan Hak Keuangan dan Fasilitas Setingkat MENTERI , yang ditanda tangani Tanggal 4 Juli 2009.

Dan Pada Rapat Pembahasan Rancangan Kerja Anggaran (RKA)  K/L dan Rancangan Kerja Pemerintah  (RKP) K/L Untuk Tahun Anggaran Tahun 2021 dengan Komisi III DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPR RI , Ahmad Saroni , Kepala BNN , Heru Winarko menjelaskan Pagu Indikatif Tahun 2021 yang didapat BNN sebesar Rp 1,6 Triliun , Dan BNN Mengusulkan tambahan Anggaran sebesar Rp 234 Miliar.


Sekretaris DPC GRANAT Simalungun, Adri Pinantoan, SP.d menyampaikan  harapan masyarakat di  Pedesaan dan Kelurahan di Wilayah Indonesia kepada BNN RI , BNN Provinsi , dan BNN Kabupaten :

1) BNN RI, BNNP dan BNNK Maksimal didalam melaksanakan pencegahan Upaya Masuknya Narkoba ke Wilayah Republik Indonesia.
2)BNN RI , BNNP dan BNNK mengharapkan Capaian Maksimal di dalam Pemberantasan Penyalahgunaan Narkoba dengan memutus mata rantai  jaringan sindikat Narkoba Internasional.
3)BNN RI  dan BNN Provinsi meningkatkan jumlah SDM yang kompetensi di Setiap BNN Kabupaten.
4)BNN RI , BNNP dan BNNK meningkatkan Advokasi Maksimal kepada  Warga Masyarakat di Pedesaan dan Perkotaan didalam  Upaya Upaya Ketahanan Keluarga untuk mewujudkan Desa dan Kelurahan Bersih Narkoba sebagai Kenyataan Aksi Nyata di dalam Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkotika Dan Pre-Kursor Narkotika (P4GN) Tahun 2020 - 2024.(rel/dn)

Share:
Komentar

Berita Terkini