Foto : Bersama Kapolres Simalungun,
AKBP.Agus Waluyo,SIK
Pada Audiensi DPC GRANAT SIMALUNGUN
dan KBPPPOLRI RESOR SIMALUNGUN dengan Kapolres Simalungun
|
Mediaapakabar.com-Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) Kabupaten Simalungun melalui Sekretarisnya , Adri Pinantoan ,SP.d didalam memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI), Tanggal 26 Juni 2020 , mengajak seluruh lapisan masyarakat yang ada di nagori dan kelurahan di wilayah kabupaten Simalungun agar mempunyai Tekad dan Semangat Pantang Menyerah .
"Bergotong royong dan mempunyai empati didalam menghadapi situasi Pandemic Covid-19 ini dengan tetap pada Tujuan Mulia Memberantas dan Memutus Mata Rantai Peredaran Gelap narkoba di wilayah Pedesaan dan Kelurahan Simalungun," kata Adri dalam press realis nya yang diterima mediaapakabar.com, Jumat (25/6).
Menurut Adri, hal ini pun sudah menjadi
suatu perhatian khusus dari Presiden
Republik Indonesia ,Joko Widodo sehingga telah memberikan dukungan penuh didalam
Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Dan Peredaran
Gelap Narkotika Dan Pre-Kursor Narkotika(P4GN) Tahun 2020 - 2024 Melalui Instruksi
Presiden Republik Indonesia Nomor : 2 Tahun 2020 .
Presiden Joko Widodo juga sudah
mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas
PERPRES 23 /2010 Tentang Badan Narkotika Nasional (BNN) , dalam rangka
mendukung Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi BNN sekaligus
Optimalisasi Pelaksanaan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Dan
Peredaran Gelap Narkotika Dan Pre-Kursor Narkotika, yang juga bermakna bahwa
Kepala BNN REPUBLIK INDONESIA diberikan Hak Keuangan dan Fasilitas Setingkat
MENTERI , yang ditanda tangani Tanggal 4 Juli 2009.
Dan Pada Rapat Pembahasan Rancangan
Kerja Anggaran (RKA) K/L dan Rancangan Kerja
Pemerintah (RKP) K/L Untuk Tahun Anggaran Tahun 2021 dengan Komisi III
DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPR RI , Ahmad Saroni , Kepala BNN , Heru Winarko
menjelaskan Pagu Indikatif Tahun 2021 yang didapat BNN sebesar Rp 1,6 Triliun ,
Dan BNN Mengusulkan tambahan Anggaran sebesar Rp 234 Miliar.
Sekretaris DPC GRANAT Simalungun, Adri
Pinantoan, SP.d menyampaikan harapan masyarakat di Pedesaan dan
Kelurahan di Wilayah Indonesia kepada BNN RI , BNN Provinsi , dan BNN Kabupaten
:
1) BNN RI, BNNP dan BNNK Maksimal
didalam melaksanakan pencegahan Upaya Masuknya Narkoba ke Wilayah Republik
Indonesia.
2)BNN RI , BNNP dan BNNK
mengharapkan Capaian Maksimal di dalam Pemberantasan Penyalahgunaan Narkoba
dengan memutus mata rantai jaringan sindikat Narkoba Internasional.
3)BNN RI dan BNN Provinsi
meningkatkan jumlah SDM yang kompetensi di Setiap BNN Kabupaten.
4)BNN RI , BNNP dan BNNK
meningkatkan Advokasi Maksimal kepada Warga Masyarakat di Pedesaan dan
Perkotaan didalam Upaya Upaya Ketahanan Keluarga untuk mewujudkan Desa
dan Kelurahan Bersih Narkoba sebagai Kenyataan Aksi Nyata di dalam Rencana Aksi
Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap
Narkotika Dan Pre-Kursor Narkotika (P4GN) Tahun 2020 - 2024.(rel/dn)