Rapat Pansus soal RTRW EDWIN SUGESTI MINTA PEMKO BERPIHAK KEPADA MASYARAKAT

Media Apakabar.com
Rabu, 24 Juni 2020 - 12:22
kali dibaca

Mediaapakabar.com-Rapat panitia khusus (Pansus) DPRD Medan terkait pembahasan Ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah (Perda) Kota Medan nomor 13 tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tahun 2011 s/d 2013, berjalan lancar, Selasa (24/6/2020) di ruang rapat anggaran lantai II DPRD Kota Medan.

Meskipun demikian, Rapat Pansus yang dipimpin langsung Dedy Aksyari Nasution ST dari Partai Gerindra yang dipercaya selaku ketua itu diwarnai dengan tanya jawab antara anggota pansus dan Pemko Medan dalam hal ini Bappeda Kota Medan dipimpin Irwan Ritonga selaku Kepala Badan (Kaban).

Seperti halnya Edwin Sugesti dari PAN mempertanyakan kajian-kajian khusus Pemko Medan dalam pelaksanaan RTRW khususnya di wilayah Medan Utara.

Apalagi, menurut wakil rakyat satu ini, RTRW yang di Medan Utara hanya memperluas kawasan industri bukan memikirkan kepentingan masyarakat setempat.

“Semestinya, RTRW yang akan disahkan ini nantinya menitikberatkan kepentingan masyarakat bukan individu, ” ujarnya.

Masih kata Edwin Sugesti, pihaknya akan menyetujui kebijakan Pemko Medan dalam hal pembangunan. Namun, dengan catatan kebijakan tersebut berpihak kepada kepentingan masyarakat. “Kita ini wakil rakyat karena dipilih rakyat. Ya, otomatis keputusan kami ini harus berpihak ke rakyat lah,” tegasnya.

Menyinggung soal kawasan Medan Utara, kata Edwin Sugesti, teringat dengan kawasan magrove. “Jika kawasan itu dibenahi dengan sungguh-sungguh dan dijadikan sebagai kawasan wisata tidak tertutup kemungkinan akan menghasilkan uang untuk peningkatan PAD Kota Medan dari dunia pariwisata, ” katanya.

Dia kembali mengingatkan, Pemko Medan harus memikirkan kesejahteraan masyarakat dan jangan menyengsarakan masyarakat demi pembangunan. “Saya sangat setuju Pemko Medan berpihak untuk kepentingan masyarakat,” tutupnya. (Sugandhi Siagian)

Share:
Komentar

Berita Terkini