Pencuri Rumah Karel Pakpahan di Pangaribuan Ditangkap

armen
Jumat, 26 Juni 2020 - 19:35
kali dibaca
Tersangka Kasus Pencurian Rumah Milik Karel Pakapahan di Desa Sibingke Kecamatan Pangaribuan

Mediaapakabar.com-  Kasus pencurian Toko Miduk di Jalan Sisingamangaraja Tarutung tanggal 11 Juni 2020, lalu berhasil diungkap Polres Taput.

Ternyata pelakunya Leonard Marbun (LM) warga Desa Harianja Kecamatan Pangaribuan yang pada tahun yang sama melakukan pencurian dirumah milik Karel Garden Pakpahan warga Desa Sibingke Kecamatan Pangaribuan tanggal 24 Desember 2019 lalu.

Penangkapan itu sesuai Laporan Polisi Nomor : LP/08/XII/SU/RES Taput tanggal 26 Desember 2019 atas nama pelapor Karel Garlen Pakpahan.

Kerugian materil berupa emas 106 gram dan uang tunai sekitar Rp.10.000.000 yang dicuri Leonard Marbun bersama rekannya  Jupri Anton Harianja (24) warga Desa Harianja Kecamatan Pangaribuan.

Setiap melakukan aksinya, LM selalu mencongkel pintu rumah dan jendela korbannya dengan menggunakan senjata pamungkasnya linggis dan obeng.

Seperti yang terjadi di rumah milik Karel Pakpahan, pelaku LM dan Jufri Harianja mencongkel pintu belakang rumahnya.

Lalu mencongkel pintu kamar dan memeriksa lemari dan berhasil membawa uang sebesar Rp. 10 Juta dan emas 106 gram.

"Usai melakukan aksinya, kedua tersangka berangkat ke Sidempuan untuk menjual emas," kata Kapolres Taput AKBP Jonner Samosir kepada wartawan, Jumat 26 Juni 2020.

Di Sidempuan, Jupri Harianja menelpon kawannya Imanul Sihombing untuk membantu menjual emas tersebut.

Lalu Imanul Sihombing pada saat menyarankan agar emas tersebut gak usah dijual tapi digadaikan.

" Hasil gadaian emas itu sebesar Rp.34.200.000 dan oleh Jufri Harianja memberikan uang sebagai upah kepada Imanul Sihombing," tegas Kapolres.

Kemudian kedua tersangka LM dan Jufri Harianja membagikan sisa uang itu dan berangkat pulang ke Pangaribuan.

" Kedua tersangka dijerat dengan pasal 363 ayat (1) ke 3e, ke 4e, ke 5e KUHPidana dengan ancaman tujuh tahun penjara," tegas Jonner Samosir.(ganda)

.
Share:
Komentar

Berita Terkini