Pemprov Sumut Siapkan Sanksi untuk Pelanggar Aturan di Era New Normal

armen
Minggu, 07 Juni 2020 - 15:01
kali dibaca



Ratusan warga yang terdampak pandemi Covid-19 di Medan, berkerumun saat mengambil dana bantuan sosial tunai (BST) sebesar Rp 600 ribu di Kantor Pos kawasan Lapangan Merdeka Medan, Sumatera Utara (Sumut), Minggu, 31 Mei 2020. ( Foto: Istimewa )
Mediaapakabar.com-Pemprov Sumut  masih menyusun Konsep dalam mewujudkan tatanan kehidupan yang baru (new normal) yang aman dari Covid-19 . Termasuk menyiapkan sanksi kepada masyarakat yang melanggar aturan dalam penerapan kenormalan baru yang direncanakan mulai 1 Juli.


Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi mengatakan, penyusunan konsep penerapan new normal ini masih dalam pembahasan dengan sejumlah pakar ahli bidang kesehatan, kepala daerah maupun rektor dari perguruan tinggi negri dan swasta.
"Pengaturan draft secara bottom up untuk menuju new normal, dengan masa transisi sampai 13 Juni 2020. Setelah itu, konsep ini kita bahas bersama DPRD Sumut. New normal ini rencananya dilaksanakan mulai 1 Juli," ujar Edy Rahmayadi.
Bila konsep ini sudah rampung dibahas bersama dewan, sambung Edy Rahmayadi, Pemprov Sumut akan mengajukan kepada kementerian kesehatan, untuk memberikan persetujuan melaksanakan new normal di berbagai bidang tersebut.
"Sambil menunggu persetujuan dari Menteri Kesehatan, kita akan melakukan uji coba new normal pada masa transisi ini pada 33 kabupaten maupun kota di Sumut. Jika sudah disetujui, maka ada aturan dan sanksi dalam menerapkan kehidupan baru itu," katanya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Sumut, Musa Rajekshah menyampaikan, pembahasan konsep new normal masih terus dirampungkan. Kunci dalam mengatasi pandemi Covid-19 adalah mengikuti petunjuk dalam protokol kesehatan.
"Konsep ini harus disiapkan secara matang, termasuk dalam bidang pendidikan, bidang dunia usaha, beribadah dan bidang-bidang lainnya. Kehidupan yang baru ini memang wajib dilaksanakan, sebab pandemi Covid-19 sudah menggerus perekonomian, mempengaruhi psikologis dan lainnya," sebutnya


Sumber :Beritasatu.com
Share:
Komentar

Berita Terkini