Pemprov Sumut masih menyusun Konsep dalam mewujudkan tatanan kehidupan yang baru (new normal) yang aman dari Covid-19 . Termasuk menyiapkan sanksi kepada masyarakat yang melanggar aturan dalam penerapan kenormalan baru yang direncanakan mulai 1 Juli.
Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi mengatakan, penyusunan konsep
penerapan new normal ini masih dalam pembahasan
dengan sejumlah pakar ahli bidang kesehatan, kepala daerah maupun rektor dari
perguruan tinggi negri dan swasta.
"Pengaturan draft secara bottom up untuk
menuju new
normal, dengan masa transisi sampai 13 Juni 2020. Setelah itu, konsep
ini kita bahas bersama DPRD Sumut. New normal ini
rencananya dilaksanakan mulai 1 Juli," ujar Edy Rahmayadi.
Bila
konsep ini sudah rampung dibahas bersama dewan, sambung Edy Rahmayadi, Pemprov
Sumut akan mengajukan kepada kementerian kesehatan, untuk memberikan
persetujuan melaksanakan new normal di berbagai bidang
tersebut.
"Sambil
menunggu persetujuan dari Menteri Kesehatan, kita akan melakukan uji coba new
normal pada masa transisi ini pada 33 kabupaten maupun kota di Sumut.
Jika sudah disetujui, maka ada aturan dan sanksi dalam menerapkan kehidupan
baru itu," katanya.
Sementara itu, Wakil
Gubernur Sumut, Musa Rajekshah menyampaikan, pembahasan konsep new
normal masih terus dirampungkan. Kunci dalam mengatasi pandemi Covid-19
adalah mengikuti petunjuk dalam protokol kesehatan.
"Konsep
ini harus disiapkan secara matang, termasuk dalam bidang pendidikan, bidang
dunia usaha, beribadah dan bidang-bidang lainnya. Kehidupan yang baru ini
memang wajib dilaksanakan, sebab pandemi Covid-19 sudah menggerus perekonomian,
mempengaruhi psikologis dan lainnya," sebutnya
Sumber :Beritasatu.com