Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP I kadek Heri |
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP I Kadek H.C SH.SIK.MH, Waka Polsek Medan Labuhan AKP Ponijo SH dengan melibatkan personel Polres Belawan dan Polsek Medan Labuhan serta personil Reskrim.
Hasilnya, 14 remaja dan sejumlah kendaraan yang tidak dilengkapi surat - surar serta sejumlah barang yang diduga akan digunakan untuk tawuran diamankan petugas dari kawasan Jalan Yos Sudarso KM 6 dan Simpang Porta Tanjung Mulia Kecamatan Medan Deli.
Kapolres
Pelabuhan Belawan AKBP Dr. Mhd. R. Dayan SH, MH melalui Kasat Reskrim AKP I
Kadek H.C SH.SIK.MH dalam siaran presnya menyebutkan kegiatan yang digelar
dalam rangka patroli antisipasi cegah pelaku 363, 365 KUHP , Balap Liar Gank
Motor dan Kejahatan jalanan di wilayah Hukum Polres Pelabuhan Belawan.
Selain mengamankan para remaja tersebut, petugas juga menyita Gir (Mata Rantai Sepeda motor) yang diikat dengan Sabuk tali pinggang, Batu koral, Pecahan Kaca dan sejumlah kendaraan yang tidak dilengkapi surat - surat.
Dia menambahkan, seluruh remaja yang terjaring beserta barang bukti langsung diboyong ke Polsek Medan Labuhan guna pemeriksaan lebih lanjut.
Selain mengamankan para remaja tersebut, petugas juga menyita Gir (Mata Rantai Sepeda motor) yang diikat dengan Sabuk tali pinggang, Batu koral, Pecahan Kaca dan sejumlah kendaraan yang tidak dilengkapi surat - surat.
Dia menambahkan, seluruh remaja yang terjaring beserta barang bukti langsung diboyong ke Polsek Medan Labuhan guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Kegiatan ini akan terus berlangsung guna memberi
rasa aman pada masyarakat,” tandas AKP I Kadek Heri. (dn)