Ngeri... Rp 18 M Anggaran Proyek UPT Nias Diduga Sarat KKN

admin
Selasa, 02 Juni 2020 - 23:48
kali dibaca

Mediaapakabar.com- Sekira Rp 18 Miliar lebih diperkirakan anggaran proyek untuk pemeliharaan jalan rutin yang dikelola  UPT Nias pada Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Sumut terjadi penyelewengan.

" Anggaran sebesar Rp18 miliar lebih itu berasal dari APBD Provsu 2019. Yang seyogianya diperuntukkan pada pemeliharaan rutin jalan hotmix di Kota Gunung Sitoli, Nias. Seperti biaya pemelihaan rutin jalan provinsi hotmix sepanjang 25 Km," ungkap Ketua DPW Relawan Anti Korupsi (Reakor) Sumut Muchtar S pada sejumlah wartawan di kantor Gubernur Sumut, Selasa (02/06/20).

Ia mengatakan, biaya pemeliharaan itu meliputi beberapa titik ruas jalan provinsi yang ada di Kabupaten Nias, Nias Barat, Nias Selatan dan Kota Gunung Sitoli.

" Seperti di Nisel misalnya, anggaran pemeliharaan jalan hotmix sepanjang 57 Km dengan estimasi biaya Rp1,9 miliar lebih," sebutnya.

Oleh karenanya Muchtar meminta aparat penegak hukum melakukan pengusutan. " Kita minta proyek diduga sarat KKN ini diusut,"  imbuh Muchtar.

Terpisah, PPTK Dinas BMBK Provsu UPT Nias, Tampubolon yang dikonfirmasi, tidak bersedia menjawab secara jelas. Bahkan dirinya terkesan mengelak saat dikonfirmasi melalui Hp.

" Saya siap mempertanggungjawabkan itu," ucapnya.

Diduga PPTK dan oknum bendahara proyek serta Ka UPT melakukan persekongkolan bersama rekanan dalam proyek yang ditengarai sarat KKN tersebut.  (zih)
Share:
Komentar

Berita Terkini