Pernyataan ini dilontarkan Wakil Ketua Komisi II , Sudari ST
usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah
(BPBD) Kota Medan di Ruang Rapat Komisi II DPRD Medan, Selasa (23/6).
Kata Sudari, BPBD harus melakukan evaluasi terkait
penyemprotan disinfektan di ruang publik. Koordinasi dengan ahlinya, apakah
formula yang dibuat sesuai atau tidak. "Jangan-jangan tidak efektif
penyemprotan disinfektan ini, karena kurva penyebaran Covid-19 terus
naik," jelas dia dalam RDP yang dihadiri anggota dari Fraksi Nasdem, Afif
Abdillah dan Fraksi PKS, Dhiyaul Hayati ini.
Selain itu, dia juga meminta agar BPBD membuat Standar
Operasional Prosedur
(SOP) yang jelas dan lengkap dalam langkah penyemprotan ini. Sudari mengaku miris melihat kerja penanganan Covid-19, karena kegiatan ini tidak memiliki SOP yang jelas. "Penyemprotan ini, kalau memang tidak berfungsi untuk apa dilakukan," tuturnya.
(SOP) yang jelas dan lengkap dalam langkah penyemprotan ini. Sudari mengaku miris melihat kerja penanganan Covid-19, karena kegiatan ini tidak memiliki SOP yang jelas. "Penyemprotan ini, kalau memang tidak berfungsi untuk apa dilakukan," tuturnya.
Selain itu, disoroti juga anggaran biaya pemakaman Covid-19
yang mencapai Rp 880 juta. Jumlah korban warga Medan hanya 103 orang.
Dengan biaya sebesar 5 juta per jenazah, harusnya biaya yang dikeluarkan untuk
warga Medan hanya sekitar Rp 515 juta. Sisa anggaran sebanyak Rp 365 juta untuk
pemakaman sebanyak 87 orang warga bukan Medan harusnya bisa ditagihkan ke
pemerintah daerahnya.
"Banyak itu anggarannya. Harus ada upaya penuh dalam
menagih biaya penguburan bagi korban meninggal yang bukan penduduk kota
Medan," katanya seraya mengharapkan BPBD bisa menyampaikan program menuju
new normal.
Sementara, Afif Abdillah menuturkan dalam hal penyemprotan
disinfektan, harus ada standar 14 hari disinfektan di titik yang sudah terbukti
ada PDP ataupun yang positif.
"Kalau memang setelah di test di lingkungan
tersebut tidak ada yg positif setelah 14 hari maka wilayah tersebut sudah bisa
dikatakan relatif steril," terangnya.
Daftar Rekapitulasi Pengeluaran Covid-19 yang diserahkan BPBD
Kota Medan kepada Komisi II DPRD Medan, telah dikeluarkan dana sebesar Rp 7,08
miliar untuk penanganan Covid-19. Dana terbesar digunakan untuk belanja
pengadaan cairan disinfektan, hand sanitizer dan hand soap senilai Rp 3,19
miliar. Kemudian biaya pengadaan APD, pompa, toa dan wastafel senilai Rp 1,81
miliar. Serta biaya pemakaman senilai Rp 880 juta.
Penuturan Sekretaris
BPBD Kota Medan, Nurly, dana yang dianggarkan Rp 9,22 miliar untuk penanganan
Covid-19 di BPBD. Saat ini, yang sudah terealisasi sebanyak Rp 7,08 miliar.
"Dana termasuk juga untuk uang minyak, uang lelah ASN,
Satgas dan TNI/Polri dengan nilai sekitar Rp 1 miliar," terangnya.
Selain itu, biaya
pemakaman di Pemakaman Simalingkar sebesar Rp 880 juta, sebanyak 103 warga
Medan dan 87 dari luar Medan. "Setiap pemakaman dikasih uang pemakanan Rp
5 juta," katanya menambahkan, dimulai sejak 17 Maret 2020 hingga sekarang.
Dana semuanya dari anggaran Pemko Medan.
"BPBD pun sebagai Ketua Gugus Tugas Percepatan
Penanganan Covid-19 mulai 17 Maret sampai 31 Maret 2020, dan setelah itu
diganti ketuanya menjadi Plt Walikota Medan,"jelasnya.(dn)