kartu keluarga//net |
Mediaapakabar.com-Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Asahan mencetak Kartu Keluarga (KK) pakai kertas HVS 80 gram. Kadis Dukcapil Asahan, Supriyanto, Sabtu (3/6/2020) mengatakan, hal ini karena pihaknya kehabisan blanko KK dari Kementerian Dalam Negeri.
"Bukan berarti masyarakat tak bisa mengurus KK. Disdukcapil tetap melakukan percetakan KK namun dengan kertas HVS 80 Gram, " ujarnya.
Supriyanto yang didampingi
sekretaris Darmawan mengatakan, pemakaian kertas HVS 80 gram tersebut
dikarenakan sudah menjadi petunjuk dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)
nomor 109 tahun 2019, tentang Formulir dan Buku yang digunakan
dalam Adminduk, bahwa pihaknya tidak lagi mencetak kertas blanko KK dan
diganti dengan HVS 80 gram.
“Ini bukan kebijakan kita.
Ini sudah jadi kebijakan kementerian, bahwa kementerian tak lagi mencetak
kertas blanko KK," ujarnya.
Supriyanto juga menyebutkan pembuatan KK menggunakan kertas HVS berdasarkan Pemendagri Nomor 109 2019, dimana ketika suatu daerah telah habis stok blanko, maka diganti menggunakan kertas HVS 80 gram.
Kata dia, ke depan, KK sudah bisa dicetak secara mandiri dengan sistim online karena di dalamnya telah ada barcode dan tidak memerlukan legalisir karena telah ditandatangani secara elektro.
Supriyanto juga menyebutkan pembuatan KK menggunakan kertas HVS berdasarkan Pemendagri Nomor 109 2019, dimana ketika suatu daerah telah habis stok blanko, maka diganti menggunakan kertas HVS 80 gram.
Kata dia, ke depan, KK sudah bisa dicetak secara mandiri dengan sistim online karena di dalamnya telah ada barcode dan tidak memerlukan legalisir karena telah ditandatangani secara elektro.
Sumber :ANTARA