Jelang HUT Bhayangkara -74, KBPPPolri Resort Simalungun Bagikan Sembako Pada Warga Terdampak Covid-19

armen
Selasa, 30 Juni 2020 - 16:06
kali dibaca



Mediaapakabar.com-Menjelang HUT Bhayangkara Ke 74 , Tanggal 1 Juli 2020 , Sekretaris KBPPPOLRI Resor Simalungun Adri Pinantoan SP.d bersama Kapolsek Pardagangan , AKP.J.Simarmata,SH didampingi  Abdul Karim selaku Kepala Lingkungan Parluasan Kampung Jawa melaksanakan Anjangsana Bakti Sosial penyerahan Bahan Pokok Beras ke rumah warga masyarakat Lingkungan Parluasan Kampung Jawa, Kelurahan Pardagangan III , Kecamatan Bandar yang terdampak Covid 19 , Selasa (30/06).

Warga masyarakat Lingkungan Parluasan Kampung Jawa yang menerima bahan pokok beras serta langsung diserahkan oleh  Kapolsek Pardagangan , AKP.J.Simarmata,SH adalah :  Misna Br Sihotang(40 ), Lis Supiani (22 ) , Syawal Sinaga (53) , Yuni Gayatri (34).

Kapolsek Pardagangan, AKP.J.Simarmata,SH didampingi Sekretaris KBPPPOLRI Resor Simalungun,Adri Pinantoan,SP.d  didalam Press releasenya kepada  Wartawan Media Apakabar.Com menyampaikan bahwa kegiatan Anjangsana bakti sosial ini,merupakan wujud nyata kepedulian POLRI didalam menyambut HUT Bhayangkara Ke 74 kepada warga masyarakat yang terdampak Covid 19 untuk sedikit mengurangi beban ekonomi masyarakat ditengah situasi Pandemic Covid-19 menjelang penerapan New Normal.

Di tempat yang sama Sekretaris KBPPPOLRI Resor Simalungun , Adri Pinantoan,SP.d 
juga menegaskan  bahwa KBPPPOLRI Resor Simalungun juga mendukung ide pembentukan Kampung Tangguh  Covid 19 menjelang era New Normal di wilayah Provinsi Sumatera Utara yang di prakarsai oleh Polri.

Dimana keberhasilan kampung tangguh Covid-19 menjelang era New Normal akan berdampak positif kepada kesadaran masyarakat akan bahaya Covid-19 baik dari segi Kesehatan , melalui tetap melaksanakan Protokol Kesehatan didalam beraktivitas dari Segi Ekonomi dan Sosial , dimana Masyarakat Kampung Tangguh didalam memenuhi kebutuhan hidupnya melakukan upaya Ketahanan Pangan sendiri melalui Budi Daya Ikan Lele  , Mengelolah Kebun Ketahanan Pangan (Menanam Jagung,Ubi,Terung,Cabai,Jahe Merah) serta Beternak Ayam dan Bebek yang keseluruhannya itu dilaksanakan secara bersama-sama di Kampung Tangguh dimana hal ini merupakan  upaya Pengurangan Resiko Berbasis Komunitas (PRBB) dimana hal ini sudah tertuang di dalam  UU Nomor 24 Tahun 2007 dan  Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 1 / 2012.

“Geliat Kampung Tangguh tidak hanya sama sekali hanya untuk tangguh menghadapi Covid-19 namun sangat bermanfaat di dalam menghadapi segala hal termasuk upaya  Pencegahan dan Memutus Mata rantai penyalahgunaan peredaran gelap narkoba di wilayah Pedesaan,” tandas Adri Pinantoan,SP.d .(dn)

Share:
Komentar

Berita Terkini