F PKS DPRD Medan Soroti Realisasi PAD dari Sektor Parkir, Reklame dan IMB

Media Apakabar.com
Senin, 22 Juni 2020 - 12:21
kali dibaca

Mediaapakabar.com-Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Kota Medan menyoroti realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari beberapa sektor di Tahun Anggaran 2019.

FPKS memberikan sejumlah catatan penting terkait realisasi PAD ini diantaranya realisasi pendapatan dari sektor pajak daerah yang sebesar 85,01 persen. “Dari angka tersebut pendapatan pajak daerah dari pos pajak hotel, pajak restoran, pajak penerangan jalan, pajak parkir, pajak BPHTB berhasil melampui dari target yang telah ditetapkan. Dan hal ini menunjukkan bahwa masyarakat Kota Medan termasuk dari sektor usaha taat pajak.

“Fraksi PKS mengucapkan terima kasih atas pencapaian ini,” ucap Syaiful Ramadhan (foro) saat didaulat menjadi Juru Bicara Fraksi menyampaikan Pemandangan Umum terkait Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Tahun Anggaran 2019, Senin (22/06/2020).

Sementara itu terkait realisasi pajak parkir sebesar 26,56 milyar rupiah atau sebesar 88,5 persen dari target sebesar 300 milyar rupiah FPKS menilai hal ini adalah keberhasilan pemerintah kota Medan dalam menjalankan politik anggaran.

“Selama ini pajak parkir yang rendah terus disorot oleh DPRD Kota Medan dengan menerapkan target yang rendah akan memudahkankan pencapaiannya. oleh karena itu, pada tahun yang akan datang target pajak parkir sudah bisa ditingkatkan lagi tergetnya,” ungkapnya.

Fraksi PKS menyoroti realisasi pendapatan dari sektor pajak reklame hanya sebesar 19,01 milyar atau 15,78 persen saja dari target sebesar 120,54 milyar rupiah.

Jika konsep ini direalisasikan maka juru parkir di Kota Medan bisa berpenghasilan minimal empat juta rupiah, jauh lebih besar dari nilai umk Kota Medan. Hal ini tentu saja jika pemerintah Kota Medan memiliki keberanian untuk berubah dari sistem yang sekarang ini karena tidak jelas kemana diserahkan retribusi parkir yang dikutip oleh juru parkir sebelum sampai ke dinas perhubungan kota medan, berapa yang diterima dan berapa yang dilaporkan tidak jelas (Sugandhi Siagian)

Share:
Komentar

Berita Terkini